Rabu 31 Mar 2021 19:45 WIB

Del Piero Kritik Ronaldo, Ada Apa?

Insiden itu terjadi saat Portugal menghadapi Serbia.

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Muhammad Akbar
Alessandro Del Piero
Foto: EPA/ Alessandro Di Marco
Alessandro Del Piero

REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Legenda Juventus, Alessandro Del Piero mengkritik Cristiano Ronaldo. Menurutnya, tindakan Ronaldo yang membuang ban kapten Portugal ke tanah adalah reaksi yang berlebihan.

Insiden itu terjadi saat Portugal menghadapi Serbia. Dimana bola yang ditendang oleh Ronaldo terlihat melewati garis gawang dan tidak ditetapkan sebagai gol oleh wasit. Dalam kualifikasi Piala Dunia, video assistant referee (VAR) tidak digunakan sehingga kejadian seperti ini menjadi kuasa wasit sepenuhnya.

"Ini adalah reaksi berlebihan. Dia seharusnya tidak bertindak seperti itu," kata Del Piero dilansir dari laman Football Italia.

Menurut Del Piero bukan hal yang buruk untuk meluapkan emosi dan marah pada wasit. Namun untuk melempar ban kapten adalah hal yang diluar batas.

"Tidak apa-apa untuk marah, tidak apa-apa untuk membicarakannya pada wasit. Tetapi untuk melempar ban kapten dan terus seperti ini tentu berlebihan bagi seseorang yang menjadi kapten tim dan memiliki sosok ikonik seperti dia," kata Del Piero.

"Saya juga memahami momen, pentingnya pertandingan dan ambisi pribadi yang dia berikan pada semua yang dia lakukan," kata Del Piero.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement