Rabu 31 Mar 2021 22:47 WIB

Pemkab Madiun Dorong Petani Produksi Pupuk Organik Alami

Pupuk organik alami bisa diproduksi secara mandiri dari limbah ternak sapi dan kambin

Petani menabur pupuk (ilustrasi).
Foto: ANTARA / Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur mendorong para petani di wilayah setempat memproduksi pupuk organik alami secara mandiri sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dalam bercocok tanam.

"Pupuk organik alami bisa diproduksi secara mandiri dari limbah ternak sapi dan kambing. Sejumlah petani di Kabupaten Madiun sudah mulai membuatnya dan digunakan untuk bercocok tanam meski belum banyak," ujar Plt Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun Sumanto di Madiun, Rabu (31/3).

Baca Juga

Menurut dia, sebagai upaya dukungan tersebut, sejak 2000-an, Pemkab Madiun aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan tentang pembuatan pupuk organik alami. Pemkab Madiun melalui bantuan APBD Provinsi Jatim dan APBN juga memberikan bantuan sebanyak 8-10 ekor sapi untuk tiap unit kerja guna peningkatan populasi ternak sapi yang limbahnya atau kotorannya dapat dijadikan pupuk organik.

"Dengan semakin banyaknya populasi ternak di Kabupaten Madiun, nantinya akan semakin mendorong pembuatan pupuk organik yang muaranya juga akan mengurangi ketergantungan pupuk kimia," katanya.

Selain itu, dorongan pembuatan pupuk organik alami tersebut juga untuk mengurangi ketergatungan akan penggunaan pupuk bersubsidi yang setiap tahun alokasinya ditetapkan menurun. "Sehingga, petani diharapkan tidak bingung saat alokasi pupuk bersubsidi berkurang. Dengan demikian petani Kabupaten Madiun ke depan harapannya bisa mandiri pupuk," katanya.

Pihaknya menambahkan, penggunaan pupuk organik juga brtujuan untuk mengembalikan tingkat kesuburan tanah yang berkurang akibat residu dari penggunaan pupuk kimia secara terus menerus.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement