Rabu 31 Mar 2021 22:57 WIB

Kapolri: Penyerang Mabes Polri Berideologi ISIS

Sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Ilustrasi Gerakan ISIS
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Gerakan ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pelaku teror yang melakukan penyerangan di Mabes Polri merupakan seorang wanita berinisial ZA (25 tahun). Pelaku berlamat di Jalan Lapangan Tembak, Kepala Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.

“Yang bersangkutan (penyerang di Mabes Polri) ini adalah tersangka pelaku lone wolf (sendirian) yang berideologi ISIS," ungkap Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3).

Hal itu, kata Sigit, terbukti dari hasil profiling di media sosialnya didapati tulisan-tulisan yang terkait dengan perjuangan jihad. Bahkan, sebelum melancarkan aksi penyerangan, ZA memposting di akun Instagram bendera ISIS.

Lebih lanjut, mantan kabareskrim tersebut menjelaskan, wanita tersebut masuk melalui pintu belakang Mabes Polri melewati pos penjagaan. Kepada petugas, wanita tersebut menanyakan kantor pos yang berada di Mabes Polri. 

“Oleh anggota ditunjukan. Namun kemudian yang bersangkutan kembali melakukan penyerangan yang ada di pos jaga,” kata Sigit. 

Menurut Sigit, pelaku juga diketahui merupakan mahasiswa salah satu universitas swasta, namun drop out (DO) pada semester lima perkuliahan. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, Densus menemukan sepucuk surat wasiat yang ditujukan kepada orang tua pelaku. 

“Ditemukan di rumahnya surat wasiat, dan ada kata-kata di WAG keluarga, kalau yang bersangkutan akan pamit,” beber Kapolri. 

Atas kejadian ini, Kapolri meminta agar jajaranya tetap memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat namun meningkatkan pengamanan di seluruh tingkatan. “Tingkatkan keamanan di markas komando maupun yang bertugas di lapangan,” pinta Sigit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement