Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berolahraga di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengintip dari balik jeruji di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan berada di depan kamar selnya di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tipikor berjalan melewati pintu penjagaan di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021). Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berolahraga di salah satu blok di Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/3/2021).
Sebanyak 25 orang dari total 320 WBP kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin telah memenuhi syarat dan mengikuti Program Asimilasi untuk menyiapkan mereka kembali diterima di masyarakat.
sumber : Antara
Advertisement