Jumat 02 Apr 2021 02:40 WIB

Terminal Jatijajar Depok tak Beroperasi 6-17 Mei

Penghentian operasi ini terkait dengan larangan mudik saat Lebaran.

Red: Nidia Zuraya
Sejumlah penumpang melintasi area parkir bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Dishub Kota Depok akan menghentikan sementara layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Jatijajar mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah penumpang melintasi area parkir bus di Terminal Jatijajar, Depok, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Dishub Kota Depok akan menghentikan sementara layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Jatijajar mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana menyatakan akan menghentikan sementara layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal Jatijajar mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

"Ini merupakan hasil rapat dalam forum Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) sebagai tindak lanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," jelas Dadang Wihana di Depok, Kamis (1/4).

Baca Juga

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah atau mudik sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Mengingat, hingga kini pandemi Covid-19 juga belum selesai.

"Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang," ujarnya.