Sabtu 01 Apr 2023 11:45 WIB

Dishub Kota Depok Gelar Ramp Check Kendaraan Mudik di Terminal Jatijajar

Ramp check digelar pada pada 28-31 Maret 2023 dan pada 3-6 April 2023.

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto.
Foto: Dok Pemkot Depok
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Eko Herwiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menyebut, jajarannya menggelar ramp check atau inspeksi standar keselamatan untuk angkutan mudik Lebaran 2023. Kepala Dishub Kota Depok, Eko Herwiyanto menuturkan, ramp check meliputi kelengkapan fisik kendaraan hingga alat pengamanan kedaruratan.

"Kegiatan ini rutin kita gelar jelang event-event libur keagamaan baik Nataru maupun libur lebaran yang melibatkan angkutan yang banyak dan pergerakan massa yang banyak. Kita laksanakan rutin bekerjasama dengan Terminal Jatijajar untuk memastikan bahwa kendaraan atau armada angkutan lebaran memenuhi standar-standar keselamatan," jelas Eko kepada Republika.co.id di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Menurut dia, ramp check telah diselenggarakan pada 28-31 Maret 2023. Kemudian, ramp check diadakan lagi pada 3-6 April 2023. Eko mengaku, selama inspeksi tersebut memang masih ditemukan kendaraan yang belum melengkapi standar keselamatan, seperti alat kedaruratan di angkutan.

Sejumlah angkutan yang belum memenuhi standar keselamatan tersebut telah diimbau untuk melengkapinya sebelum momen arus mudik lebaran. "Untuk yang nanti masih ada ditemukan kekurangan, itu nanti kami akan minta untuk perbaiki. Bagi yang sudah laik, kita berikan stiker, ditempel kalau kendaraan ini sudah laik," tutur Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
قَالَ يٰقَوْمِ اَرَءَيْتُمْ اِنْ كُنْتُ عَلٰى بَيِّنَةٍ مِّنْ رَّبِّيْ وَرَزَقَنِيْ مِنْهُ رِزْقًا حَسَنًا وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ اُخَالِفَكُمْ اِلٰى مَآ اَنْهٰىكُمْ عَنْهُ ۗاِنْ اُرِيْدُ اِلَّا الْاِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُۗ وَمَا تَوْفِيْقِيْٓ اِلَّا بِاللّٰهِ ۗعَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَاِلَيْهِ اُنِيْبُ
Dia (Syuaib) berkata, “Wahai kaumku! Terangkan padaku jika aku mempunyai bukti yang nyata dari Tuhanku dan aku dianugerahi-Nya rezeki yang baik (pantaskah aku menyalahi perintah-Nya)? Aku tidak bermaksud menyalahi kamu terhadap apa yang aku larang darinya. Aku hanya bermaksud (mendatangkan) perbaikan selama aku masih sanggup. Dan petunjuk yang aku ikuti hanya dari Allah. Kepada-Nya aku bertawakal dan kepada-Nya (pula) aku kembali.

(QS. Hud ayat 88)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement