Ahad 04 Apr 2021 22:51 WIB

Hampir Seluruh Sekolah di Garut Diklaim Siap PTM

Pemkab Garut membuat gerakan ayo masuk sekolah untuk persiapan PTM.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Friska Yolandha
Pemkab Garut mencanangkan Gerakan Ayo Masuk Sekolah di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/3).
Foto: Dok. Diskominfo Garut
Pemkab Garut mencanangkan Gerakan Ayo Masuk Sekolah di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sejak dua pekan ke belakang membuat gerakan Ayo Masuk Sekolah. Gerakan itu dilakukan sebagai upaya persiapan jelang pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah kembali dilakukan. 

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Entib Satibi mengatakan, gerakan itu bertujuan mempersiapkan sekolah dalam menggelar PTM. Sebab, sudah sekitar satu tahun sekolah tak digunakan.

Baca Juga

"Pasti banyak yang harus dipersiapkan kembali. Jadi kita bersihkan sekolah agar siap digunakan untuk tatap muka," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/4).

Selain itu, gerakan Ayo Masuk Sekolah juga bertujuan untuk menggairahkan kembali para siswa yang telah rindu belajar di kelas. Menurut Entib, dengan adanya gerakan tersebut, para siswa dan orang tua akan kembali semangat untuk belajar di sekolah.

Ia menambahkan, gerakan tersebut juga dimaksudkan untuk memantau langsung kesiapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. Jika masih ada sekolah yang sarana dan prasarana prokesnya masih kurang, ia minta segera dipenuhi.

"Kita dorong sekolah terus melakukan persiapan terkait sapras prokes. Baik itu tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya. Supaya saat nanti masuk semua sudah siap," kata dia.

Entib mengklaim, saat ini hampir seluruh sekolah di Kabupaten Garut siap untuk menggelar PTM. Ia berharap, PTM di Kabupaten Garut dapat dilakukan setelah Lebaran, sebelum tahun ajaran berakhir. 

"Kalau Pak Kadis ingin sebelum tahun ajaran baru, semua sekolah sudah PTM. Tapi kita lihat nanti," ujar Entib.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mulai mencanangkan Gerakan Ayo Masuk Sekolah untuk mempersiapkan PTM sejak Senin (22/3). Gerakan itu dilakukan untuk memastikan sekolah siap digunakan sebelum KBM tatap muka dilakukan. 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani mengaku masih ragu dengan kebijakan PTM di sekolah. Sebab, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut masih terus mengalami peningkatan. 

"Kita lihat perkembangan kasus dan level kewaspadaan. Nanti lihat setelah Lebaran seperti apa," ujar dia.

Ia menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Garut trennya masih mengalami peningkatan. Ia memprediksi, kasus masih akan terus meningkat hingga setelah Lebaran. Apalagi, Lebaran selalu diikuti dengan tradisi mudik.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut tak memiliki wewenang terkait izin PTM di sekolah. Izin PTM di sekolah sepenuhnya menjadi kewenangan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut.

"Tapi kita pasti akan memberikan hasil analisis terkait perkembangan epidemiologi kasus Covid-19. Tentu kita akan beri masukan ke satgas," kata dia.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Garut hingga Sabtu (3/4), total kasus terkonfirmasi di wilayah itu berjumlah 8.231 kasus. Sebanyak 590 orang masih menjalani isolasi mandiri, 157 orang isolasi di rumah sakit, dan 7.170 orang sembuh. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement