Senin 05 Apr 2021 02:30 WIB

Bogor Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran

Kota Bogor menerima jatah tabung Elpiji 3 kilogram sebanyak 41 ribu tabung.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Muhammad Fakhruddin
Bogor Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran. Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).
Foto: sikat.or.id
Bogor Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kg Tepat Sasaran. Tabung gas Elpiji ukuran tiga kilogram (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Bogor akan segera menjadwalkan operasi pengawasan ketersediaan bahan pokok di pasar-pasar jelang bulan Ramadhan. Disamping itu, saat ini Disperindag Kota Bogor masih bertugas untuk mengawasi distribusi Elpiji 3 kilogram.

Kadisperindag Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan, saat ini Disperindag Kota Bogor sedang menggencarkan imbauan mengenai tabung Elpiji bersubsidi untuk masyarakat miskin. Yakni Elpiji 3 kilogram.

“Operasi pasar kami belum pastikan dulu, kami masih terus koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Jadi kita masih dapat penugasan untuk pengawasan distribusi Elpiji 3 kilogram, itu kan tabung bersubsidi untuk warga miskin,” kata Ganjar, Ahad (4/4).

Sejauh ini, sambung Ganjar, Kota Bogor sendiri menerima jatah tabung Elpiji 3 kilogram sebanyak 41 ribu tabung. Dari situ, Disperindag bertugas untuk memastikan ribuan tabung Elpiji bersubsidi tersebut tepat sasaran, untuk warga yang kurang mampu.

Oleh karena itu, Ganjar mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor ke Disperindag Kota Bogor, apabila menemukan pelaku usaha besar seperti restoran dan rumah makan yang menggunakan Elpiji 3 kilogram.

“Tugas Disperindag memastikan itu (Elpiji 3 kilogram) tepat sasaran, jadi benar-benar untuk warga tidak mampu. Jika teman-teman ada informasi pelaku usaha besar yang pakai tabung Elpiji 3 kilogram, lapor saja ke kita,” tegasnya.

Dia menambahkan, pengguna Elpiji bersubsidi tersebut, seharusnya merupakan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berhak. “Jadi itu benar-benar untuk UMKM, mereka yang dibolehkan memakai. Ini kita sedang gencar dulu pengawasan di situ,” pungkasnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement