REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer dapat kembali menjual liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) pada Selasa (4/2/2025). Pasalnya, kebijakan Kementerian ESDM untuk tidak lagi menyalurkan LPG 3 kg ke pengecer menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
Berdasarkan pantauan Republika, keberadaan LPG 3 kg sudah kembali tersedia di beberapa warung, yang menjadi pengecer. Namun, masih ada warung-warung yang belum menerima pasokan LPG 3 kg.
Salah satu pemilik warung di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Natya (27 tahun), mengaku masih belum menerima LPG 3 kg dari pangkalan. Alhasil, belasan tabung gas melon di warungnya masih belum terisi.
"Masih kosong di sini, belum ada yang kirim," kata dia saat ditemui Republika, Rabu (5/2/2025).
Ia tidak tahu alasan pasti pangkalan belum mengirimkan LPG 3 kg ke warungnya. Padahal, biasanya pasokan LPG 3 kg selalu dikirim oleh petugas dari pangkalan Pertamina.
Menurut Natya, sejumlah warga juga sempat menanyakan LPG 3 kg ke warungnya sejak Rabu pagi. Ia menyebutkan, sudah lebih dari 10 orang yang menanyakan gas melon ke warungnya. Namun, ia tak bisa melayani karena LPG 3 kg belum dikirim dari pangkalan.
"Maunya kondisi balik lagi. Kan dibutuhkan juga sama orang-orang. Apalagi orang-orang pedagang kasihan," kata dia.
Seorang pedagang lainnya di kawasan itu juga mengaku belum bisa mengisi ulang LPG 3 kg yang ada di warungnya. Pasalnya, LPG 3 kg juga masih kosong di pangkalan.
"Di pangkalan kosong. Dari pagi masih kosong," kata pedagang yang tak mau disebut namanya itu.
Pedagang itu juga mengaku belum tahu terkait kebijakan dari pemerintah yang akan menjadikan warung sebagai sub pangkalan LPG 3 kg. Menurut dia, hingga kini belum ada sosialisasi terkait hal itu kepada para pedagang.
"Kurang tahu kalau daftar (jadi sub-pangkalan)," kata dia.
Sementara itu, Natya juga mengaku belum mendapatkan informasi pendaftaran agar warungnya bisa menjadi sub-pangkalan LPG 3 kg. Sebab, selama ini pihak pangkalan tidak pernah memberikan informasi terkait hal itu.
"Kalau saya mah biasa LPG-nya diantar, jadi tidak tahu kalau ada daftar-daftar," ujar dia.