REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menyiapkan dana bantuan untuk merenovasi rumah masyarakat yang terdampak bencana akibat cuaca ekstrem di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pagi ini, Selasa (6/4).
Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, dana bantuan yang akan diberikan yakni sebesar Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 20 juta untuk rumah rusak sedang, dan Rp 10 juta untuk rumah rusak ringan.
"Telah ditugaskan oleh Presiden, BNPB itu akan dibangun rumah dari korban terdapat baik yang rusak berat, rusak sedang, dan juga rusak ringan di mana anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat untuk rusak berat Rp 50 juta, sedang Rp 20 juta dan rusak ringan Rp 10 juta," kata Doni saat konferensi pers.
Selain itu, BNPB juga akan mengupayakan agar para pengungsi dapat menyewa rumah untuk tempat tinggal keluarga mereka sementara waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari adanya kerumunan di tempat pengungsian di masa pandemi saat ini.
Karena itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana siap pakai kepada setiap keluarga korban bencana. "Hal ini dilakukan agar tidak terlalu banyak terjadinya kerumunan di tempat-tempat pengungsian," ucapnya.
Untuk mencegah penularan pandemi di lokasi bencana, BNPB dan Kemenkes juga akan menyalurkan alat rapid test antigen ke seluruh daerah. Alat ini akan digunakan sebagai screening awal baik bagi warga maupun para relawan yang datang dari luar daerah.