Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Pekerja berisitrahat di area proyek LRT di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalaim lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana gedung perkantoran terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (6/4). Angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) pada tahun 2020 mengalami lonjakan 20 kali lipat dibandingkan tahun 2019 akibat pandemi covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sepanjang tahun 2020 sebanyak 386.877 pekerja terkena angka Pumutusan Hak Kerja dan mengalami lonjakan dibandingkan tahun 2019 sebanyak 18.911 pekerja. Republika/Thoudy Badai
sumber : Republika
Advertisement