Selasa 06 Apr 2021 22:55 WIB

Polisi Tembak Pembunuh Sopir Angkot di Deli Serdang

Tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dimarahi.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas Satreskrim Polrestabes Medan menembak pelaku pembunuhan terhadap sopir angkutan kota (angkot) bernama Junaidi (62) yang jasadnya ditemukan di pinggir Jalan Pringgan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tersangka disebut melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa mengatakan identitas tersangka berinisial FAP (41). "Rekan-rekan Satreskrim mengungkap pembunuhan dan menangkap tersangka di wilayah Medan Barat tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso Brayan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dimarahi oleh korban. Selanjutnya, korban merencanakan untuk membunuh korban.

Saat angkot yang dikendarai korban mengalami kerusakan di Jalan KL Yos Sudarso Medan, tersangka lalu mengeksekusi korban."Tersangka memukul di kepala bagian belakang menggunakan batako," ungkapnya.

Usai menghabisi nyawa korban, tersangka kemudian mengemudikan angkot korban dan membuang jasad korban. "Kemudian tersangka menjual mesin angkot tersebut. Saat ini kita kejar penadahnya," ujarnya.

Sebelumnya, jenazah Junaidi ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di pinggir Jalan Pringgan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Senin (5/4).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement