Jumat 09 Apr 2021 12:58 WIB

Pemuda Ini 30 Kali Curi Amplifier dan Kotak Amal Masjid

Demi miras, pemuda ini 30 kali curi amplifier dan kotak amal masjid.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com -- Petualangan Dumadi Adrian (20) mencuri amplifier dan uang kotak amal dari masjid ke masjid akhirnya terhenti. Warga Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, itu kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukorejo.

"Dari pengakuan tersangka, dia sudah mencuri 30 kali amplifier (mesin pengeras suara) dan lima kotak amal. Lokasinya di Ponorogo semua," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Azis, Jumat (9/4/2021).

Aziz menyebut, aksi pelaku terbongkar usai mencuri amplifier di Masjid Abdul Alim, Desa Morosari, Kecamatan Sukorejo. Sesaat setelah pencurian terjadi, marbut masjid mendapati bekas potongan kabel amplifier.

"Dari situ kemudian dicek. Ternyata, amplifier masjid sudah tidak ada," ungkap Alumni Akpol 2002 itu.

Setelah itu, takmir masjid melapor ke Mapolsek Sukorejo. Dan, berselang sehari, pelaku terlacak menjual hasil curiannya ke forum jual beli Facebook. Dari situ anggota melakukan identifikasi.

"Anggota berpura-pura akan membeli amplifier itu dan mengajak COD di sekitar Alun-alun Ponorogo. Dari situlah pelaku ditangkap," katanya menambahkan.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku sudah mencuri amplifier hingga 30 kali.

"Pelaku juga sudah lima kali mencuri kotak amal di masjid berbeda-beda. Jadi, pelaku ini spesialis pencurian di masjid," kata Azis menambahkan.

Sementara, pelaku Adrian mengaku bahwa hasil curian itu dipakainya untuk bersenang-senang.

"Tiap saya mencuri, saya jual hasilnya untuk mabuk dan bersenang-senang," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement