REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Listyo Sigit Prabowo yang juga Kapolri resmi mengajukan surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri Listyo, diterima Ketua Umum Agung Firman Sampurna hari Kamis (8/4) atau satu hari sebelum pelaksanaan pelantikan pengurus PP PBSI pada Jumat (9/4).
"Saya sudah menerima surat pengunduran diri Jendral Listyo sebagai Sekretaris Jenderal PP PBSI tahun 2020-2024 kemarin," kata Agung di konferensi pers usai acara pelantikan di Hotel Swisshotel Jakarta PIK Avenue, Jumat (9/4).
"Beliau juga sudah menyampaikan sejumlah nama yang diusulkan untuk menjadi pengganti beliau dan dalam waktu dekat kami tim formatur akan segera membuat keputusan dari nama-nama tersebut. Salah satu nama yang terkuat adalah Irjen Polisi Mohammad Fadil Imran," lanjut Agung.
Mundurnya Listyo dari jabatan Sekretaris Jenderal PP PBSI ini karena ia juga terpilih menjadi Ketua Umum PB ISSI (Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia).
Dalam AD/ART PBSI pasal 14 ayat 2 butir g menyebutkan semua jabatan di Pengurus Pusat/Pengurus Provinsi/Pengurus Kabupaten/Kota tidak boleh rangkap jabatan di semua tingkatan cabang olahraga lain selain cabang olahraga bulu tangkis.
"Bapak Jendral Listyo terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI. Kami menganggap keterpilihan beliau adalah sesuatu yang positif agar pembinaan cabang-cabang olahraga itu mendapatkan dukungan yang memadai dari berbagai pejabat publik di Indonesia. Oleh karena itu kami mendukung keputusan beliau untuk menjadi Ketua Umum PB ISSI," jelas Agung dalam rilis PBSI.
"Namun demikian kita juga sudah sama-sama tahu bahwa aturan itu melarang satu orang duduk di dua cabang olahraga sekaligus. Dan beliau paham tentang hal ini," tutup Agung.