Ahad 11 Apr 2021 07:15 WIB

BPIP Beri Pembekalan kepada Calon Anggota Paskibraka Jateng

Jateng jadi provinsi pertama seleksi anggota Paskibraka 2021

Seleksi calon Paskibraka 2021 (ilustrasi). BPIP memberikan pembekalan saat seleksi calon Paskibraka 2021 di Jateng.
Foto: NOVRIAN ARBI/ANTARA
Seleksi calon Paskibraka 2021 (ilustrasi). BPIP memberikan pembekalan saat seleksi calon Paskibraka 2021 di Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jawa Tengah menjadi provinsi pertama yang menggelar proses seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021. Pembekalan diberikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam program percontohan yang berlangsung di Hotel Puri Garden, Tawangsari, Semarang Barat, Rabu (7/4) lalu.

Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agustina menyampaikan, telah terbit Perpres No.13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda melalui Program Paskibraka. Ini kesempatan untuk berkontribusi lebih luas terhadap bangsa dan negara.

''Saya yakin, adik-adik peserta seleksi Paskibraka merasa bangga. Terpilih mewakili teman-teman lain. Peserta terpilih dari program ini akan menjadi wakil Jateng di tingkat nasional," ujar Rima dalam sambutan secara virtual, seperti dalam siaran pers, Ahad (11/4).

"Kehadiran adik-adik peserta di sini, bagian usaha pengabdian kepada bangsa dan negara. Diharapkan pula pelecut semangat bagi yang lain untuk senantiasa meraih prestasi,'' sambungnya.

Apresiasi diberikan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Sinoeng Nugroho Rachmadi. Terlebih ada beberapa daerah yang ternyata tidak melaksanakan seleksi namun melakukan penunjukkan, karena kondisi yang ada.

''Mereka yang dikirim dari hasil seleksi kabupaten /kota, kami terima dan telah bergabung di kegiatan ini. Perwakilan BPIP dan Kemendagri hadir disini mengamati proses itu. Termasuk dalam hal konten pembekalan, coaching," tutur Sinoeng.

Jateng juga akan menggelar Pekan Olah raga Pelajar Daerah (Popda) yang akan berlangsung secara hybrid. "Sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, segala proses dapat dihelat dengan menjalankan kepatuhan pada protokol kesehatan. Agak ketat, iya, karena itu keniscayaan menuju keadaan normal baru," tandas Sinoeng.

Pelaksanaan kegiatan turut didukung Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, Alumni Purna Paskibraka Indonesia-Jateng, dan perguruan tinggi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement