Senin 12 Apr 2021 18:01 WIB

Kurir Shopee Express Mogok Kerja Karena Upahnya Dipotong

Dampak dari pemogokan para kurir membuat barang-barang di gudang Shopee menumpuk.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARA
Konsumen menunjukkan aplikasi belanja online Shopee melalui gawai di Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Perusahaan e-commerce Shopee telah memberikan upah rendah kepada para kurir Shopee Express. Kondisi itu yang menyebabkan para kurir Shopee Express di Jabodetabek melakukan aksi mogok kerja sejak lima hari yang lalu.

Hal tersebut berasal dari informasi yang dibagikan oleh Arif Novianto, melalui akun twitter pribadinya dengan username @arifnnovianto_id. "Sejak lima hari yang lalu, rider Shopee Express di daerah Jabodetabek melakukan mogok kerja. Mereka protes karena upahnya diturunkan dari 5.000 per paket, 3.500 per paket, 2.500 per paket dan pada awal April menjadi 1.500 per paket. Mereka tidak dapat upah minimum dan jaminan sosial," katanya dikutip pada Senin (12/4).

Dia menjelaskan, jika upah mereka diturunkan jadi 1.500 setiap paket yang mereka kirim ke konsumen, maka kondisi kerja mereka akan semakin berat. Rata-rata satu paket diantar ke konsumen itu membutuhkan waktu 10 menit, jadi anggap saja enam paket per jam. 

"Artinya delapan jam bisa 48 paket ditotal menjadi Rp 72.000. Motor dan bensin dari driver sendiri," ujarnya.

Dikatakannya, waktu 10 menit per paket itu jikalau letak penerima paket jaraknya berdekatan. Jika jauh, bisa sampai menghabiskan waktu 30 menit per paket. Belum lagi harus menghubungi penerima yang kadang tidak di rumah atau alamatnya salah. Bisa dibayangkan begitu menguras energinya pekerjaan ini.

Dia menambahkan sistem kerja para kurir Shopee Express menggunakan sistem shift dan target pengiriman. Dengan demikian, meskipun diklaim sebagai mitra, namun cara kerja mereka layaknya pekerja formal atau sebagai karyawan.

"Jumlah paketan yang harus dikirim oleh kurir atau rider dalam sistem kerja di Shopee Ekspress diatur oleh ketua tim di tiap kecamatan. Jika paketan menumpuk, apalagi saat promo, maka setiap rider bisa harus mengirimkan 125 paket/hari. Sehingga harus membuatnya kerja lebih dari 14 jam," kata dia.

Dampak dari pemogokan para kurir tersebut membuat barang-barang di gudang Shopee menumpuk, lantaran tidak dikirimkan ke konsumen. Pemogokan terpaksa ditempuh untuk menuntut manajemen Shopee memberikan kerja layak kepada para kurir. 

"Padahal jelas, bahwa prinsip kemitraan itu harus setara, masing-masing pihak memiliki keputusan yang sama kuat. Praktiknya? Semua keputusan jadi domain perusahaan platform, bahkan tidak ada ruang bagi "mitra" driver/kurir untuk sekadar bersuara, baik keputusan tarif, bonus hingga algoritma," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement