Rabu 14 Apr 2021 00:23 WIB

Infografis Skenario Pemekaran Papua

Skenario pemekaran Papua diungkapkan oleh Mendagri Tito Karnavian.

Red: Andri Saubani
Foto: Infografis Republika.co.id
Skenario Pemekaran Papua

REPUBLIKA.CO.ID, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan skenario pemekaran atau daerah otonom baru (DOB) di Papua. Hal ini diutarakan Tito dalam rapat kerja bersama Pansus Otsus Papua DPR RI dalam rangka merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Kamis (8/4).

Skenario pemekaran meliputi empat provinsi baru: Papua Selatan, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, dan Papua Barat Daya.

Papua Selatan terdiri dari lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Boven Digoel, dan Pegunungan Bintang.

Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Nabire, Intan Jaya, Paniai, dan Mimika.

Pegunungan Tengah terdiri dari Kabupaten Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Puncak Jaya, Yalimo, Yahukimo, Membramo Tengah, dan Puncak.

Papua Barat Daya terdiri dari Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.

Dengan adanya rencana pemekaran itu, maka kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat akan berubah.

Papua dengan Wilayah Adat Saereri dan Mamberamo Tabi, terdiri dari Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Biak Numfor, Supiori, Kepulaun Yapen, dan Waropen.

Papua Barat terdiri dari Manokwari, Pegunungan Arfak, Manokwari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِينَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih.

(QS. At-Taubah ayat 34)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement