Ahad 02 Mar 2025 16:52 WIB

Senator Filep Sebut Efesiensi Otsus Hambat Pembangunan di Papua

Keberadaan dana Otsus sangat bermanfaat bagi Papua

Senator Filep Wamafma menyebut keberadaan dana Otsus sangat bermanfaat bagi Papua
Foto: Dok Istimewa
Senator Filep Wamafma menyebut keberadaan dana Otsus sangat bermanfaat bagi Papua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Kebijakan efisiensi anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintahan Prabowo Subianto juga menyasar anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 yang dipotong hingga 50,59 Triliun.

Faktanya, efisiensi TKD jelas berdampak kepada pemotongan anggaran lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Atas hal ini, Filep Wamafma, Senator Papua Barat, kembali menyatakan keprihatinannya.

Baca Juga

“Tentu saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Saya akan terus bersuara terkait efisiensi agar jangan mengorbankan hak Orang Papua atas dana Otsus,” kata Filep, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (2/3/2025).

Dia menjelaskan, dilihat dari fiskal daerah yang kecil dari kabupaten/kota dan provinsi, pemotongan atau efisiensi dana berdampak pada pendapatan belanja daerah.

Menurut dia, pemerintah semestinya paham bahwa ketergantungan provinsi-provinsi di Tanah Papua kepada dana Otsus masih sangat besar karena harapan membangun Papua jelas berasal dari Dana Otsus. Terlebih jika selama ini dana Otsus dijadikan sebagai sumber penguatan APBD.

Lebih lanjut, senator yang juga Pakar Hukum Otsus itu mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan dana Otsus. Dia menekankan amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus, menegaskan poin pokok urgensi adanya Otsus Papua.

Pertama, Otsus berkaitan dengan upaya melindungi dan menjunjung harkat martabat, memberi afirmasi, dan melindungi hak dasar Orang Asli Papua (OAP), baik dalam bidang ekonomi, politik, maupun sosial-budaya.

Kedua, Otsus berhubungan dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan di wilayah Papua.

Kedua poin pokok tersebut sudah secara gamblang menegaskan bahwa Otsus itu tidak dapat ditawar dan diganggu gugat, apalagi atas nama efisiensi anggaran.

“Logika hukum terkait afirmasi OAP sekaligus percepatan pembangunan kesejahteraan, akan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan pemotongan dana Otsus dalam rangka efisiensi itu,” ujar dia.

Dia menyebut, kebijakan efisiensi sangat berpotensi menyebabkan keterlambatan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi daerah.

BACA JUGA: Masya Allah, Anak Kecil Ini Jawab Tes Alquran Syekh Senior Al Azhar Mesir dengan Cerdas

Padahal hakikat dari Otsus adalah dana afirmasi, dana yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan, baik SDM maupun infrastruktur.

“Jadi jika pemerintahan Prabowo melakukan efisiensi terhadap dana Otsus, ini sama saja tidak sepenuhnya mendukung Otsus Papua,” tambah Filep.

photo
Ilustrasi Otsus Papua Jilid II - (republika/kurnia fakhrini)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement