REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diusulkan digelar selepas warga berbuka puasa.
"Sebaiknya jadwal pelaksanaan vaksinasi covid-19 dilaksanakan setelah umat Muslim berbuka puasa," kata Sekretaris MUI Gorontalo Utara Ustadz Sukri Bobihoe, di Gorontalo, Selasa(13/4).
Hal itu disampaikan, kata dia, mengingat vaksinasi covid-19 pun menyiapkan tim pemantau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).Artinya, setiap orang yang akan divaksin perlu dipantau kondisinya setelah vaksin disuntikkan untuk mencegah kondisi yang tidak diinginkan.
Di bulan Ramadhan ini, MUI mengusulkan agar pelaksanaan vaksinasi khusus tahap dua, sebaiknya tidak dilakukan saat umat Islam sementara berpuasa untuk menghindari kondisi yang dapat membatalkan puasa.