Lapangan Karang Yogyakarta akan Direvitalisasi

Red: Ratna Puspita

[Ilustrasi] Aktivitas di Lapangan Karang, Kotagede, Yogyakarta.
[Ilustrasi] Aktivitas di Lapangan Karang, Kotagede, Yogyakarta. | Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta berencana merevitalisasi Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede. Hal ini agar lapangan itu memiliki beragam fasilitas sesuai standar minimal nasional termasuk mendukung fungsi sebagai lapangan sepak bola.

"Paling tidak, nanti Lapangan Karang ini akan memiliki fasilitas sesuai standar minimal lapangan nasional. Mulai dari kualitas rumput, tribun, dan infrastruktur lainnya," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setya Wacana di Yogyakarta, Rabu (14/4).

Dengan demikian, ia mengatakan, fungsi utama lapangan untuk kebutuhan olahraga tidak akan berubah tetapi justru ditingkatkan sehingga bisa dimanfaatkan lebih luas termasuk untuk kebutuhan olahraga masyarakat. Selain menata lapangan dengan penggantian rumput sesuai standar nasional, juga akan dilakukan penataan saluran air hujan sehingga lapangan tidak tergenang saat hujan lebat. 

Lapangan juga akan ditambah dengan pagar mengelilingi lapangan."Pagar tidak akan dibangun dalam bentuk tembok tetapi dipilih pagar yang memungkinkan masyarakat melihat kondisi lapangan dari sisi luar," katanya.

Baca Juga

Sedangkan pedagang kuliner yang saat ini menempati Lapangan Karang juga akan ditata namun tidak lagi akan diperkenankan berjualan di dalam lapangan. Di lapangan tersebut terdapat sekitar 50 pedagang yang menetap maupun pedagang yang datang pada saat tertentu saja.

Anggaran untuk mendukung kebutuhan revitalisasi tersebut sudah dialokasikan melalui APBD Kota Yogyakarta sekitar Rp7 miliar. Paket pekerjaan fisik untuk revitalisasi lapangan direncanakan dapat dilelang secara fisik pada April dan pekerjaan diharapkan sudah bisa dimulai usai Lebaran. Saat ini, pekerjaan manajemen konsultasi untuk revitalisasi lapangan sudah masuk lelang. 

Sebelumnya, Camat Kotagede Rajwan Taufiq mengatakan sosialisasi untuk penataan Lapangan Karang sudah dilakukan, termasuk ke pedagang. Selama ini, pengelolaan Lapangan Karang dilakukan oleh Kampung Prenggan.

Terkait


Diberlakukan Rekayasa Lalin di Jalan Kemasan Yogyakarta

Ratusan Mahasiswa UNY Ikuti Kampus Mengajar

Hidup Singkat, Jangan Siakan Waktu

Pemprov DI Yogyakarta Larang Sahur on The Road

Yogyakarta Kembangkan Wisata Olahraga Lewat Jalur Monalisa

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark