REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Henri Subiakto mengungkap, laporan yang diterima Kementerian Kominfo soal konten negatif di media sosial. Dia memaparkan, data per Februari 2021 secara total jumlah laporan warganet terkait konten negatif di media sosial sebanyak 1.347.179 laporan.
"Kecenderungan, sesuatu yang buruk itu lebih dianggap menarik dibandingkan sesuatu yang indah atau baik, tahun 2021 laporan konten negatif banyak sekali," kata Henri dalam webinar sosialisasi pemanfaatan TIK bertajuk 'Bijak Bermedia Sosial', Kamis (15/4)
Henri mengungkap, laporan negatif terbanyak adalah konten pornografi sebanyak 1.073.886 temuan. Kemudian disusul laporan konten perjudian sebanyak 251.631 temuan.
Dia mengatakan, jumlah itu dapat lebih banyak karena tidak semua dilaporkan. "Di internet ada jutaan konten negatif yang bisa berdampak buruk pada pengguna internet," kata Henri.
Dia mengatakan, pola yang terjadi saat ini karena semua pengguna internet sebagai komunikator. Hal ini berbeda dengan pola sebelumnya, komunikator hanya dimiliki oleh orang yang mempunyai akses terhadap media massa.
"Dulu komunikator itu hanya wartawan, yang punya akses media massa, nah sekarang semua punya media, punya akun, kalau pengguna internet itu 196,7 juta berarti akun ya hampir 200 juta itu, yang juga menyebarkan informasi 200 juta, jadi ruwet sekali, media sosial sebagai keranjang macem macem," kata Henri.