Kamis 15 Apr 2021 16:32 WIB

Polres Bengkulu Bubarkan Balap Liar Usai Sahur

Pengendara sepeda motor yang balap liar rata-rata merupakan anak di bawah umur.

Ilustrasi Balap Motor Liar
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Balap Motor Liar

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu membubarkan aksi balap liar usai sahur di sekitar Pantai Panjang dan Benteng Marlborough, Kota Bengkulu. Satlantas Polres Bengkulu juga menahan 16 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Kadek Suwantoro mengatakan pembubaran ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Nala Tahun 2021 yang bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan 1442 Hijriah. "Kami mendapat informasi dari masyarakat yang terganggu, karena setiap selesai sahur banyak anak-anak muda yang berkumpul dan melakukan balap liar di sekitar Benteng Marlborough ini," kata Kadek di Bengkulu, Kamis (15/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, polisi akan menahan 16 unit sepeda motor yang melakukan balap liar itu selama satu bulan, dan baru dikembalikan ke pemiliknya setelah Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Selain itu, pengendara sepeda motor yang rata-rata yang merupakan anak di bawah umur ini juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kadek menyebut, pemilik kendaraan juga diminta mengembalikan sepeda motornya ke kondisi standar. Sebab, rata-rata sepeda motor itu sudah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot racing. 

"16 unit sepeda ini diamankan ke Mapolres Bengkulu sebagai barang bukti dan langsung diberikan sanksi tilang sebagai efek jera. Kendaraan itu juga akan ditahan selama satu bulan kedepan, setelah Lebaran baru dikeluarkan," ujarnya pula.

Kadek menambahkan, selain mengganggu ketertiban, aksi balap liar ini juga melanggar protokol kesehatan karena membuat kerumunan dan banyak pengendara tidak menggunakan masker. Kadek mengimbau para orang tua selalu mengawasi dan mengingatkan anak-anaknya dalam berkendara dan disiplin menerapkan protokol kesehatan saat bepergian keluar rumah.

Operasi Keselamatan Nala 2021 ini akan digelar selama 14 hari yang dimulai pada 12 April hingga 25 April mendatang. Operasi ini tidak hanya menyasar pengendara di jalan raya yang melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Polisi menjadikan operasi ini sebagai sarana untuk mengingatkan masyarakat tentang aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 Hijriah yang telah ditetapkan pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement