REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut akan mengubah lagi komposisi persentase penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI 2021/2022 yang informasi resminya akan diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Ke depan, kami akan meningkatkan lagi komposisinya, persentasenya sesuai dengan permendikbud (peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan). Nanti akan diumumkan oleh Pak Gubernur," kata Riza.
Riza mengatakan, pemerintah DKI tengah mengevaluasi PPDB 2020/2021 dan berangkat dari sana, dia mengeklaim akan ada peningkatan kualitas pendidikan setelah penerapan PPDB tahun sebelumnya.
Perbaikan itu, kata dia, di mana dalam satu ruang kelas nantinya akan diisi dengan percampuran oleh anak dari berbagai usia, kompetensi dan etnis. Sehingga interaksi murid yang tua-muda serta anak pintar-tidak pintar juga terjalin.
"Jadi tidak ada lagi nanti sekolah yang unggulan semua orang-orang pintar, sementara ada sekolah yang isinya kurang," ucapnya.
Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI baru memberlakukan seleksi usia dalam PPDB 2020/2021. Dinas Pendidikan DKI mulanya merencanakan seleksi usia ini pada PPDB 2021/2022 mengingat pemerintah pusat akan menghapus ujian nasional (UN) di tahun ini.
Namun, UN ditiadakan pada 2020, sehingga rencana memasukkan unsur usia dalam seleksi PPDB akhirnya mulai diberlakukan untuk tahun ajaran 2020/2021.