REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satlantas Polresta Cirebon melakukan pengujian SIM D kepada peserta uji SIM dari komunitas difabel, Jumat (16/4). Para peserta pun diberikan SIM D secara gratis.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi, memberikan langsung SIM D tersebut kepada perwakilan penyandang difabel yang telah dinyatakan lulus pengujian SIM. Dalam kesempatan itu sebanyak 13 penyandang difabel hadir sebagai peserta uji SIM.
Syahduddi memastikan, 13 orang yang mendapatkan SIM tersebut telah mengikuti ujian administrasi, teori dan praktik sebagaimana mestinya. Selain itu, mereka juga dinyatakan lulus dan layak mengemudikan kendaraan bermotor yang didesain khusus untuk penyandang difabel.
Syahduddi menambahkan, pemberian SIM D gratis itu merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan dan semangat para penyandang disabilitas dalam memenuhi nafkah diri dan keluarganya di masa pandemi Covid-19. Tujuan lainnya, untuk mensosialisasikan hak yang sama bagi warga negara untuk berkendara.
"Kepemilikan SIM sudah diatur undang-undang, sehingga teman-teman difabel juga bisa mengurus atau memohon pembuatan SIM D," tukas Syahduddi.
Syahduddi menambahkan, Polresta Cirebon juga telah menyediakan lajur khusus untuk membantu para penyandang difabel yang akan mendatangi sentra pelayanan publik Polri. Lajur khusus itu mulai pintu masuk kantor berupa lajur jalan untuk penyandang tuna netra serta kursi roda menuju tempat pelayanan publik Polri.