Ahad 18 Apr 2021 18:57 WIB

Politisi Malaysia Minta Kaji Hengkangnya Grab ke Singapura

Grab semula berkantor pusat di Malaysia

Red: Nur Aini
Grab
Foto: facebook.com/GrabID
Grab

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Politisi oposisi Malaysia Lee Chean Chung meminta pemerintah setempat mengkaji hengkangnya platform e-hailing Grab yang semula berkantor pusat di Malaysia kemudian pindah ke Singapura.

"Saya menyerukan agar pemerintah perlu meneliti dan mengkaji kembali penyebab dan sebab utama mengapa perusahaan teknologi ini yang asalnya didirikan di Malaysia ini akhirnya berkantor di Singapura," ujar Bendahara Partai Keadilan Rakyat (PKR) tersebut di Kuala Lumpur, Sabtu (17/4).

Baca Juga

Anggota Majelis Negara Semambu (Adun) Negara Bagian Pahang tersebut memberikan tanggapan sehubungan pengumuman rencana Grab yang akan didaftarkan di bursa Amerika Serikat dengan harga pasarannya yang mungkin mencapai 40 miliar dollar AS (RM 160 miliar). Dia mengatakan kebanyakan negara-negara asing berpendapat bahwa Grab merupakan perusahaan Singapura.

"Namun hakikatnya adalah, pada permulaannya Grab beroperasi di Malaysia dengan menggunakan nama perniagaan yang lain yaitu MyTeksi. Namun kantor pusatnya telah berpindah ke Singapura sejak tahun 2014," katanya.

Dia menanyakan kenapa pemerintah Malaysia gagal mempertahankan perusahaan berteknologi yang berhasil di Asia Tenggara tersebut. Berdasarkan laporan majalah Finance Asia, perusahaan tersebut memilih untuk memindah lokasi dari Malaysia ke Singapura adalah disebabkan masalah undang-undang dan peraturan untuk pengumpulan modal internasional di Malaysia, manakala Singapura memberi insentif dan diskon dari segi cukai serta lebih mampu menarik modal internasional.

"Saya beranggapan bahawa kegagalan Malaysia untuk membentuk dan membangun perusahaan teknologi Unicorn ini (umumnya disebut sebagai perusahaan yang bernilai lebih daripada satu miliar dollar AS) merupakan tamparan besar dan kegagalan untuk negara kita," katanya.

MyTeksi (nama asal Grab) merupakan perusahaan yang didirikan oleh warga negara Malaysia pada 2012. Nama perusahaan tersebut mempunyai tanda Malaysia (MY) tetapi kemudian  pindah ke Singapura setelah dua tahun pendiriannya.

"Ini menimbulkan keraguan orang umum terhadap keupayaan dua kementerian iaitu Kementerian Perdagangan dan Perindustrian serta Kementerian Sains, Teknologi dan Inovasi dalam merancang perkembangan ekonomi yang sesuai untuk kerja sama," katanya.

Dia mengatakan hingga hari ini pemerintah masih belum mengeluarkan pernyataan resmi berkenaan dengan kehilangan atau kerugian tersebut kepada umum.

"Negara kita bukan saja kehilangan perusahaan Grab, malahan pendiri dan pimpinan perusahaan tersebut Anthony Tan juga telah menjadi warga negara Singapura pada tahun 2016," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement