Ahad 18 Apr 2021 18:57 WIB

Mudik Dilarang, Polres Metro Tangerang Siapkan 5 Titik Posko

Lima titik posko cek poin ini selama larangan mudik yang disiapkan di Kota Tangerang

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi mudik dilarang.
Foto: mudik dilarang, penyekatan mudik, mudik,
Ilustrasi mudik dilarang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan beberapa titik posko cek poin, seiring dengan adanya aturan larangan mudik yang diberlakukan Pemerintah Kota Tangerang selama periode 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi mengatakan, jumlah titik posko cek poin selama larangan mudik yang disiapkan di Kota Tangerang sebanyak lima titik. 

Namun, kelima titik posko cek poin tersebut, kata Agus masih proses pembahasan awal. Hal itu berkaitan dengan koordinasi dengan wilayah-wilayah tetangga. "Dalam tahap perencanaan terkait titik-titik singgung dengan dengan wilayah luar (Tangerang)," ujar Agus dalam keterangannya, dikutip Ahad (18/4). 

Baca Juga

Kelima titik yang dimaksud meliputi Kecamatan Batu Ceper yang bersinggungan dengan Jakarta Barat, Kecamatan Jatiuwung yang bersinggungan juga dengan Jakarta Barat, dan Kecamatan Ciledug yang bersinggungan dengan Jakarta Selatan. Juga Jalan Kebun Nanas, Kecamatan Pinang yang bersinggungan dengan Tangerang Selatan (Tangsel), serta titik posko di Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. 

Agus menuturkan, pada kelima titik posko cek poin, polisi akan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melewatinya. Selain dari pihak Polres Tangsel, personil dari tiga pilar lainnya, yakni Pemerintah Kota Tangerang dan TNI juga turut dikerahkan. 

Adapun pemeriksaan yang dilakukan pada posko cek poin diantaranya mengecek kondisi suhu tubuh serta pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara meliputi surat izin mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK).

Sementara itu, bagi kendaraan yang bergerak untuk melakukan mudik pada waktu yang dilarang, Agus menyebut petugas akan menginstruksikan yang bersangkutan untuk putar balik. "Kami suruh putar arah," tegasnya. 

Sebelumnya diketahui, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah melakukan koordinasi untuk menyiapkan pos pemeriksaan guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat mengenai larangan mudik Lebaran 2021. Dia menyebut akan mendirikan sejumlah pos pemeriksaan atau check point. "Kami akan terapkan beberapa check point guna mendukung pelarangan mudik,” ujar Arief. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement