JAKARTA — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan akan segera direvisi. Hal itu agar tidak ada kesalahan persepsi dalam PP yang meniadakan pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia dalam Sistem Pendidikan Nasional. Nadiem menegaskan, Pancasila dan bahasa Indonesia akan selalu...
Berita Lainnya