REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Tim Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Nemangkawi terus menelusuri sumber dana dan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah pedalaman Papua. Dimana diketahui, bahwa sejumlah senjata api dan amunisi yang dibeli oleh Paniel Kogoya yang ditangkap di Nabire pada Senin (19/4) untuk mendukung KKB pimpinan Egianus Kogoya di wilayah Nduga.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, sejak 2018 Paniel Kogoya bersama-sama dengan Geis Gwijangge telah memasok sejumlah senjata api dan amunisi kepada KKB. "Mereka sudah melakukan pembelian senjata api sebanyak empat pucuk yaitu dua pucuk jenis M-16 dan dua pucuk jenis SS-1 dengan total biaya yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 1 miliar. Dana tersebut bersumber dari saudara Geis Gwijangge. Paniel Kogoya tidak hanya sebagai pemasok, tetapi sekaligus juga sebagai penyandang dana. Kelompok ini memberikan senjata dan amunisi kepada kelompok Egianus Kogoya di Nduga," kata Iqbal.
Sejumlah senjata api dan amunisi tersebut diketahui bersumber dari Decky Chandra Warobai yang saat ini berstatus nara pidana di Lapas Kelas II Nabire. "Saudara Decky ini sebagai penghubung-nya," ungkap Iqbal.
Dari penelusuran yang dilakukan Tim Satgas Gakkum Nemangkawi, diketahui bahwa Paniel Kogoya sebelumnya pernah menangani pekerjaan (kontraktor) pengadaan 1.000 unit solar cel atau PLTS di Kabupaten Intan Jaya. Yang bersangkutan sudah lama masuk dalam target pihak kepolisian atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dengan aktivitas-nya mencari dan memasok senjata api dan amunisi ke KKB.
Penangkapan Paniel Kogoya merupakan pengembangan dari keterangan DC dan FA yang merupakan tersangka kepemilikan senjata api. Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya, di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp 300 juta.
Lalu pada Desember 2019 Paniel Kogoya juga diketahui membeli senjata jenis M-16 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, pada awal tahun 2020 yang bersangkutan juga memesan senjata api seharga Rp 550 juta. Saat ini, Paniel Kogoya telah ditahan di Polres Nabire untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.