Kamis 22 Apr 2021 16:38 WIB

Komisi III: KPK Harus Tempatkan Penyidik Terseleksi

Adanya penyidik yang diduga memeras kepala daerah mencoreng nama baik KPK.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.
Foto: istimewa/doc humas
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan kasus oknum penyidik KPK terkait dengan dugaan memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial menjadi peringatan untuk KPK agar menempatkan penyidik yang terseleksi dan berintegritas. "Kejadian ini memperingatkan agar penempatan penyidik atau pegawai di KPK harus benar-benar terseleksi dan diisi orang-orang yang memiliki integritas, kemampuan, dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi, moralitas, dan akhlak yang teruji," kata Pangeran Khairul Saleh di Jakarta, Kamis (22/4).

Ia menilai kejadian dugaan pemerasan tersebut juga menunjukkan bahwa ada kelemahan dalam pengawasan sehingga kejadian tersebut dapat terjadi. Pangeran Khairul Saleh mengecam keras kejadian tersebut yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan KPK.

Baca Juga

"KPK diharapkan sebagai lembaga antirasuah yang sangat diharapkan publik dapat memberantas korupsi ternyata dikotori oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Politikus PAN itu menilai kejadian tersebut mencoreng nama baik KPK dan membuat kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut menjadi menurun. Hal itu, menurut dia, karena persepsi publik atas kepercayaan antikorupsi bisa jadi disamakan dengan lembaga penegak hukum lainnya sehingga wibawa KPK juga ikut terpuruk.

"Saya berharap KPK harus membuka kasus ini secara terang benderang kepada masyarakat dan menghukum oknum-oknum yang bersalah," katanya.

Menurut Pangeran, jangan sampai kesalahan satu atau dua orang merusak nama baik KPK yang selama ini telah berupaya keras untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada Kamis (22/4). "Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.

Ali mengatakan KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut. "Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyarakat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.

Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement