REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air Padang menemukan barang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu di dalam bungkus nasi. Barang itu ditemukan di depan pintu rutan.
"Barang itu ditemukan oleh petugas sekitar pukul 12.30 WIB di depan pintu Rutan," kata Kepala Rutan Padang, Muhammad Mehdi di Padang, Kamis.
Ia mengatakan barang terlarang itu dimasukkan dalam kotak rokok lalu dimasukkan dalam bungkus nasi, kemudian dibungkus dengan kantong plastik."Plastik itu diletakkan begitu saja di atas rumput-rumput," jelasnya.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Koto Tangah terhadap temuan sabu-sabu berupa satu paket kecil tersebut."Barangnya sudah kami serahkan kepada kepolisian," jelasnya.