Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personel Polresta, anggota TNI dan Satpol PP memberikan peringatan dan pengarahan kepada pedagang yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di seluruh daerahnya guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personel Polresta, anggota TNI dan Satpol PP memberikan peringatan dan pengarahan kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di seluruh daerahnya guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personel Polresta, anggota TNI dan Satpol PP memberikan peringatan dan pengarahan kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker saat razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4/2021). Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di seluruh daerahnya guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19. (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Satuan Tugas COVID-19 Banda Aceh yang terdiri dari personel Polresta, anggota TNI dan Satpol PP menggelar razia protokol kesehatan di Pasar tradisional Peunayong, Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/4).
Pemerintah Aceh akan mengefektifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di seluruh daerahnya guna mencegah penyebaran dan penanganan COVID-19.
sumber : Antara Foto
Advertisement