Sabtu 24 Apr 2021 14:13 WIB

Masjid Al-Maldi, Bangunan Bersejarah di desa Al-Mald

Masjid Al-Maldi, Bangunan Bersejarah di desa Al-Mald

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Masjid Al-Maldi, Bangunan Bersejarah di desa Al-Mald
Foto: Arab News
Masjid Al-Maldi, Bangunan Bersejarah di desa Al-Mald

REPUBLIKA.CO.ID,AL-MALD -- Masjid Al-Maldi merupakan salah satu bangunan bersejarah tertua di Desa Peninggalan Al-Mald, selatan Baha. Masjid yang dibangun pada 1364 H ini mendapat perhatian dari Proyek Renovasi Masjid Bersejarah di Saudi, milik Putra Mahkota, Mohammed bin Salman.

Desa tersebut dibangun di atas perbukitan yang menghadap ke Lembah Al-Maldo. Dua benteng yang berdekatan yang menciptakan bentuk arsitektur yang khas.

Baca Juga

Dilansir di Arab News, Sabtu (24/4),  selain sebagai tempat shalat dan ibadah, masjid ini menjadi mercusuar budaya dan ilmu pengetahuan bagi masyarakat desa.

Tempat bersejarah ini menyimpan banyak pembelajaran, dengan sekian banyak kajian dan ceramah diadakan.  Penduduk desa belajar menulis dan membaca Alquran di Masjid Al-Maldi ini.

Masjid ini mampu menampung sekitar 34 jamaah, dengan luas total 90 meter persegi. Bangunan peribadatan ini memiliki peran sosial yang menonjol bagi warganya, dalam membahas urusan sehari-hari dan menyelesaikan masalah maupun perselisihan mereka.

Saat ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah shalat di masjid yang terletak 3 km selatan kota Baha, di jalan menuju Provinsi Baljurashi ini.

Dibedakan dari konstruksinya yang bergaya Sarat, masjid tersebut terdiri dari bebatuan tidak beraturan, sedangkan atapnya dari batang pohon juniper.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement