REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch Rating Indonesia (Fitch) mempertahankan peringkat (rating) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di peringkat 'AAA(idn)' outlook stabil. Fitch menilai LPS mampu menjaga kondisi Likuiditas tetap stabil di tengah tekanan kondisi sektor keuangan terutama perbankan akibat Covid-19 yang dihadapi.
Dalam keterangan resminya, Fitch menyatakan, proses penilaian menekankan pada prospek pertumbuhan aset LPS yang terus berkembang sejalan dengan masih tumbuhnya dana pihak ketiga di perbankan dan didukung oleh kewenangan LPS untuk dapat memperoleh dana dari sumber pendanaan lain.
Sumber pendanaan ini dapat berupa penjualan/repo surat berharga ke Bank Indonesia, pihak lain serta pinjaman dari Pemerintah di saat LPS diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas dalam menjalankan fungsinya serta menjadi bagian dari upaya memelihara stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, pihak Fitch menekankan bahwa LPS saat ini tidak memiliki kewajiban utang kepada pihak lain sehingga menjadikan lembaga ini kuat dari aspek finansial dan dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat khususnya bagi nasabah perbankan nasional.
Sekretaris LPS Dimas Yuliharto menjelaskan bahwa pemberian rating tersebut menunjukkan keyakinan bahwa LPS mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga penjaminan dan resolusi bank.
Ini termasuk turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan bersama anggota Komite Stabilitas dan Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yakni Kementerian Keuangan, OJK dan Bank Indonesia. "Apresiasi dari lembaga internasional terkemuka, seperti lembaga rating, terhadap kinerja LPS berperan penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sektor keuangan nasional khususnya industri perbankan Indonesia," kata Dimas.