REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA – Para ahli teknis Organisasi Kesehatan Dunia tengah melakukan peninjauan terhadap vaksin Covid-19 Moderna. Hal itu bertujuan menilai kemungkinan vaksin tersebut masuk dalam daftar penggunaan darurat.
"Moderna sedang ditinjau pada pertemuan TAG (technical advisory group) hari ini," kata juru bicara WHO Christian Lindmeier saat diwawancara Reuters pada Senin (26/4). Dia mengungkapkan keputusan tentang apakah vaksin tersebut dapat dicantumkan dalam daftar penggunaan darurat dibuat satu hingga empat hari mendatang.
Sejauh ini vaksin yang telah memperoleh persetujuan WHO adalah Pfizer, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Belum lama ini, WHO merilis panduan terbaru penggunaan AstraZeneca. Mereka memasukkan sindrom pembekuan darah langkah sebagai tindakan kehati-hatian.
Sebelum WHO menerbitkan panduan terbarunya, sejumlah negara di dunia telah menangguhkan dan membatasi penggunaan vaksin AstraZeneca. Hal itu sehubungan dengan ditemukannya kasus pembekuan darah pada sejumlah orang yang menerima vaksin tersebut.
Sejauh ini, dunia telah mencatatkan lebih dari 147,19 juta kasus Covid-19. Korban meninggal akibat pandemi sudah melampaui 3,1 juta jiwa.