Selasa 27 Apr 2021 04:33 WIB

KPAI Pantau Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka

KPAI melihat empat bagian besar soal kesiapan pembelajaran tatap muka.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Hiru Muhammad
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Yogyakarta, Senin (19/4). Sebanyak 10 sekolah menengah atas di Yogyakarta mengikuti ujicoba pertemuan tatap muka terbatas. Sebanyak 6 kelas 9 di SMKN 1 Yogyakarta mengikuti PTM terbatas. Dan setiap kelas hanya diikuti separuh total siswa.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka di SMKN 1 Yogyakarta, Senin (19/4). Sebanyak 10 sekolah menengah atas di Yogyakarta mengikuti ujicoba pertemuan tatap muka terbatas. Sebanyak 6 kelas 9 di SMKN 1 Yogyakarta mengikuti PTM terbatas. Dan setiap kelas hanya diikuti separuh total siswa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan ke 49 sekolah di 21 kabupaten/kota di delapan provinsi di Indonesia. Pengawasan ini dilakukan untuk melihat kesiapan sekolah menyusun daftar periksa pembelajaran tatap muka.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan setidaknya pihaknya melihat empat bagian besar soal kesiapan pembelajaran tatap muka. Keempat hal tersebut yakni adalah kesiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru, kesiapan protokol kesehatan, pemasangan petunjuk protokol kesehatan, dan adanya kerjasama antara sekolah dan fasilitas kesehatan.

"Hasil pengawasan tahun 2020 di 49 sekolah pada 21 kabupaten/kota menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap sebanyak 83,3 persen dan yang sudah siap hanya 16,7 persen. Namun, saat pengawasan tahun 2021, mayoritas sekolah sudah siap dengan nilai rata-rata 80-an berdasarkan daftar periksa PTM versi KPAI," kata Retno, Senin (26/4).

Di Jawa Tengah, KPAI melakukan pengawasan di Kabupaten Tegal, Kabupaten Magelang, Kota Semarang, Kota Solo, dan Kabupaten Wonosobo. KPAI menilai, persiapan pembelajaran tatap muka di Jawa Tengah sangat berhati-hati dan merupakan hal yang baik.