Selasa 27 Apr 2021 05:49 WIB

Eropa Resmi Gugat AstraZeneca

AstraZeneca menilai tindakan hukum yang diambil oleh UE tak berdasar.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Vaksin AstraZeneca.
Foto: AP/Matthias Schrader
Vaksin AstraZeneca.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSELS -- Komisi Eropa mengambil langkah hukum terhadap AstraZeneca karena tidak menghormati kontrak untuk pasokan vaksin Covid-19. Selain itu, Komisi Eropa juga menggugat AstraZeneca karena tidak bisa memberikan kepastian pengiriman vaksin.

Dalam kontrak yang telah disepakati, AstraZeneca berkomitmen mengirimkan 180 juta dosis vaksin ke Uni Eropa (UE) pada kuartal kedua tahun ini. Total vaksin Covid-19 yang dikirim mencapai 300 juta dalam periode Desember hingga Juni.

Baca Juga

Namun, pada 12 Maret, AstraZeneca mengatakan, pihaknya akan mengirimkan vaksin sebanyak sepertiga dari total yang disepakati pada akhir Juni, yakni sekitar 70 juta, akan berada pada kuartal kedua. Sepekan setelah itu, Komisi Eropa mengirimkan surat resmi kepada perusahaan sebagai langkah awal prosedur formal penyelesaian perselisihan.

"Komisi telah memulai tindakan hukum Jumat lalu terhadap AstraZeneca," ujar juru bicara UE yang mencatat bahwa 27 negara anggota UE mendukung langkah tersebut.

"Beberapa persyaratan kontrak belum dipatuhi dan perusahaan belum dalam posisi untuk menghasilkan strategi yang dapat diandalkan untuk memastikan pengiriman dosis tepat waktu," kata juru bicara itu, menjelaskan apa yang memicu langkah UE untuk mengambil tindakan hukum.

Penundaan pengiriman vaksin dari AstraZeneca telah berkontribusi terhadap lambatnya upaya vaksinasi di UE. Karena, vaksin yang dikembangkan oleh Universitas Oxford itu semestinya menjadi vaksin yang utama dalam kampanye vaksinasi UE pada paruh pertama tahun ini.

Baca juga : India akan Terima Vaksin Sputnik V pada Mei

Setelah pemotongan pasokan berkali-kali oleh AstraZeneca, UE mengubah rencana dengan mendatangkan vaksin dari Pfizer-BioNTech. Berdasarkan kontrak, kasus tersebut perlu diselesaikan oleh pengadilan Belgia. "Kami ingin memastikan pengiriman cepat dengan jumlah dosis yang cukup yang menjadi hak warga Eropa dan yang telah dijanjikan berdasarkan kontrak," kata juru bicara UE.

Pejabat UE mengatakan, tujuan tindakan hukum itu untuk memastikan lebih banyak pasokan vaksin akan dikirimkan. Langkah tersebut menyusul perselisihan selama berbulan-bulan dengan perusahaan mengenai masalah pasokan dan di tengah kekhawatiran atas kemanjuran dan keamanan vaksin.  

 "Kami harus mengirim pesan ke (Pascal) Soriot," kata seorang pejabat Uni Eropa mengacu pada kepala eksekutif AstraZeneca.

Jerman, Prancis, dan Hungaria termasuk di antara negara-negara UE yang pada awalnya enggan menuntut perusahaan tersebut. Mereka beralasan langkah hukum tidak akan mempercepat pengiriman. Namun, pada akhirnya mereka mendukung langkah hukum tersebut.

Setelah UE mengumumkan telah mengambil langkah hukum, AstraZeneca mengatakan sedang dalam proses mengirimkan hampir 50 juta dosis pada akhir April. Hal ini sejalan dengan target yang direvisi, yaitu untuk memasok hanya 100 juta vaksin pada akhir kuartal kedua.

AstraZeneca mengatakan, tindakan hukum yang diambil UE tidak berdasar. AstraZeneca akan membela diri dengan kuat di pengadilan.

"AstraZeneca telah sepenuhnya mematuhi Perjanjian Pembelian di muka dengan Komisi Eropa dan akan sangat membela diri di pengadilan. Kami yakin setiap litigasi tidak berdasar dan kami menyambut baik kesempatan ini untuk menyelesaikan sengketa ini secepat mungkin," kata pernyataan AstraZeneca.

Baca juga : Menlu Prihatin Muncul Gelombang Baru Covid-19 di Dunia

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement