REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berduka dengan peristiwa tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala-402. Bagi orang yang meninggal karena tenggelam, mereka bisa mendapatkan pahala mati syahid.
"Mungkin kita terkadang mendengar berita keluarga atau sahabat kita meninggal karena kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan. Maka berdoalah semoga ia mendapatkan 'pahala mati syahid', semoga dengan pahala mati syahid ia bisa mendapatkan kedudukan tinggi di surga," ucap Ustadz alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, dalam keterangan tertulisnya.
Dia menjelaskan, perlu dibedakan antara 'mati syahid' dan 'pahala mati syahid'. Mati syahid itu di medan perang, sedangkan mendapatkan pahala sebagaimana contohnya dalam hadist:
"Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena benturan keras atau tabrakan atau tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).
"Jadi mendapatkan 'pahala' orangnya dihukumi sebagaimana biasa, tetap dimandikan, dikafankan, disholatkan. Sedangkan mujahid yang meninggal di medan perang, semoga 'mati syahid', tidak perlu dimandikan dan dikafani serta langsung dikuburkan serta mendapatkan keutamaan-keutamaan mati syahid lainnya," ucap ustadz yang juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada ini.
Hendaknya setiap Muslim berangan-angan agar selalu ingin mendapatkan kemuliaan mati syahid dengan niat yang benar dan sungguh-sungguh. Hal ini karena besarnya keutamaan yang diperoleh oleh syahid.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid" (HR Muslim).
Di riwayat yang lain disebut meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya.