Selasa 27 Apr 2021 06:14 WIB

Korban Meninggal Tenggelam Mendapat Pahala Mati Syahid

Perlu dibedakan antara 'mati syahid' dan 'pahala mati syahid'.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Korban Meninggal Tenggelam Mendapat Pahala Mati Syahid. Sejumlah santri mengikuti shalat gaib dan doa bersama di Gedung Serbaguna terpadu Pondok Pesantren Darussalam, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Shalat ghoib dan doa bersama sebagai bentuk kepedulian serta keprihatinan atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beserta 53 awak kapal di perairan utara Pulau Bali dan mendoakan petugas tim SAR dalam melakukan upaya evakuasi bangkai badan kapal.
Foto: Adeng Bustomi
Korban Meninggal Tenggelam Mendapat Pahala Mati Syahid. Sejumlah santri mengikuti shalat gaib dan doa bersama di Gedung Serbaguna terpadu Pondok Pesantren Darussalam, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/4/2021). Shalat ghoib dan doa bersama sebagai bentuk kepedulian serta keprihatinan atas tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 beserta 53 awak kapal di perairan utara Pulau Bali dan mendoakan petugas tim SAR dalam melakukan upaya evakuasi bangkai badan kapal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia berduka dengan peristiwa tenggelamnya kapal selam TNI KRI Nanggala-402. Bagi orang yang meninggal karena tenggelam, mereka bisa mendapatkan pahala mati syahid.

"Mungkin kita terkadang mendengar berita keluarga atau sahabat kita meninggal karena kecelakaan lalu lintas berupa tabrakan. Maka berdoalah semoga ia mendapatkan 'pahala mati syahid', semoga dengan pahala mati syahid ia bisa mendapatkan kedudukan tinggi di surga," ucap Ustadz alumni ma'had Al-Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga

Dia menjelaskan, perlu dibedakan antara 'mati syahid' dan 'pahala mati syahid'. Mati syahid itu di medan perang, sedangkan mendapatkan pahala sebagaimana contohnya dalam hadist:

"Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit tha'un, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena benturan keras atau tabrakan atau tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).

"Jadi mendapatkan 'pahala' orangnya dihukumi sebagaimana biasa, tetap dimandikan, dikafankan, disholatkan. Sedangkan mujahid yang meninggal di medan perang, semoga 'mati syahid', tidak perlu dimandikan dan dikafani serta langsung dikuburkan serta mendapatkan keutamaan-keutamaan mati syahid lainnya," ucap ustadz yang juga Spesialis Patologi Klinik dari Univeristas Gajah Mada ini.

Hendaknya setiap Muslim berangan-angan agar selalu ingin mendapatkan kemuliaan mati syahid dengan niat yang benar dan sungguh-sungguh. Hal ini karena besarnya keutamaan yang diperoleh oleh syahid.

Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang memohon syahadah (mati syahid) dengan jujur, maka dia akan diberikan (pahala) syahadah meskipun dia tidak mati syahid" (HR Muslim).

Di riwayat yang lain disebut meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement