REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Anggota Subdit Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi menangkap dua pelaku pembobol mesin Ajungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus mengganjal kartu ATM korban. Dua pelaku yang ditangkap yaitu Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Jati Waringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, dan Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra RT13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.
Direktur Reserse Kriminal UmumPolda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, di Jambi Selasa, menyatakan, Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Jambi, Komisaris Polisi Rio Tulanggow,dan Perwira Unit Resmob Polda Jambi, Inspektur Polisi DuaRifqi Abdillah, memimpin penangkapan itu di dua lokasi berbeda.
Suhaimi ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (23/4), saat dia sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo, Jambi. Sementara Saputra ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (25/4), di Jalan Baru Talang Inuman, Jambi.Saputra sempat mencoba melarikan diri dan melawan polisi.
Modus pelaku
Kedua pelaku melancarkan aksi terakhirnya pada Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 WIB, pada mesin ATM Bank Mandiri di dalam Alfamart di kawasan TP Sriwijaya, Jambi.
"Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM itu, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu memasukkan kartu ATM korban ke dalam mesin dan pelaku telah menukar ATM korban," kata Irwan.
Setelah itu korban memasukan kartu yang ditukar itu ke mesin. Ternyata kartu ATM itu bisa masuk. Namun pada saat korban memasukkan nomor PIN dinyatakan salah. Sehingga korban berulang kali menekan nomor PIN kartu ATM-nya.
Pelaku melihat korban memasukkan nomor PIN itu. Pelaku langsung menguras semua isi uang korban di ATM senilai Rp10 juta.
Irwan mengatakan, mereka spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM antar Provinsi yang telah beraksi di wilayah Provinsi Jambi dan di wilayah luar provinsi Jambi. "Untuk di Jambi kedua pelaku sudah beraksi di tiga lokasi, kemudian di Kabupaten Bungo ada satu lokasi, dan pelaku juga beraksi di wilayah Jakarta," kata dia.
Suhaimi diketahui residivis ganjal kartu ATM dan pelaku baru bebas dipenjara di Jakarta pada Maret lalu. Sementara Saputra bisa melarikan diri ke Jambi.