Selasa 27 Apr 2021 18:46 WIB

Aplikasi Dakwah MUI Resmi Diluncurkan

Tantangan dakwah di era digital sekarang sangat besar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Gedung MUI
Foto: MUI
Gedung MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aplikasi 'Dakwah Majelis Ulama Indonesia' resmi diluncurkan pada Selasa (27/4). Peluncuran aplikasi ini diresmikan oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar secara daring.

"Aplikasi dakwah ini kami nyatakan resmi diluncurkan dan semoga banyak memberikan cakrawala dakwah yang berguna untuk menuju pada umat yang sebaik-baiknya umat," kata dia dalam agenda virtual peluncuran aplikasi yang disertai webinar bertajuk 'Urgensi Standardisasi Dai untuk Penguatan Dakwah Islam Rahmatan lil Alamin', Selasa (27/4).

Baca Juga

Kiai Miftachul mengatakan, standardisasi ini menjadi keberuntungan untuk masyarakat Muslim Indonesia. Dalam kesempatan itu dia mengajak segenap umat Muslim untuk menggunakan aplikasi tersebut dengan sebaik-baiknya.

Dia juga menyadari, sekarang ini adalah kondisi di mana pemahaman tentang Islam kian tipis. Ini tentu menjadi tantangan bagi para dai untuk mencerahkan banyak orang agar menjadi umat terbaik.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement