REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Pemerintah Provinsi Lampung meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mewujudkan kemandirian fiskal.
"Pendapatan asli daerah harus ditingkatkan agar kemandirian fiskal dapat lebih baik dan mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari APBN," ujar Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar, di Bandarlampung, Selasa (28/4).
Dia menjelaskan, dengan peningkatan pendapatan asli daerah maka kemandirian fiskal diharapkan dapat menambah jumlah program kemasyarakatan."Kita meminta agar upaya maksimal dapat dilakukan melalui pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor," ucapnya.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor menjadi komponen terbesar yang menyumbang pendapatan asli daerah sehingga pengelolaan secara tepat dan transparan perlu dilakukan."Perbaikan kinerja pengelolaan secara keseluruhan harus dilakukan, penentuan sasaran secara tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan juga menjadi atensi, semua itu dilakukan untuk mengoptimalkan sumber pendanaan yang berasal dari PKB dan BBNKB," katanya.
Masih ditemukan sejumlah permasalahan yakni belum akuratnya database Bapenda dalam memperhitungkan target pajak kendaraan bermotor, serta perhitungan target yang belum berdasarkan pemutakhiran data sehingga pemaksimalan potensi pendapatan tidak dapat dimanfaatkan secara baik.
"Kita rekomendasikan agar Lampung menyusun panduan data potensi PKB, lalu melakukan analisa antara cakupan dan capaian kinerja, serta melakukan upaya sosialisasi layanan digital pendukung Samsat online," ujarnya lagi.