Kamis 29 Apr 2021 10:08 WIB

Ahli Waris Samsung Bayar Pajak Warisan Rp 159,5 Triliun

Sesuai hukum Korsel, ahli waris diizinkan melakukan pembayaran pajak selama 5 tahun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Samsung. Ilustrasi
Foto: Ubergizmo
Samsung. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Ahli waris miliarder Samsung Group menguraikan rencana yang telah lama ditunggu-tunggu yakni membayar salah satu tagihan pajak warisan terbesar dalam sejarah. Transfer aset dengan nilai lebih dari 12 triliun won atau 11 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 159,5 triliun (kurs Rp 14.500 per dolar AS) itu akan berlangsung selama beberapa tahun.

Keluarga Lee Kun-hee, yang meninggal tahun lalu, mengungkapkan besarnya total tagihan, bersama dengan niatnya untuk menyumbangkan 1 triliun won untuk fasilitas medis dan sekitar 23 ribu karya seni. Di bawah hukum Korea Selatan, ahli waris diizinkan untuk melakukan pembayaran pajak selama lima tahun.

Baca Juga

"Ini tugas dan tanggung jawab sipil kami untuk membayar semua pajak," kata keluarga dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu (28/4), seperti dilansir Bloomberg.

Drama tentang suksesi di perusahaan terbesar Korea Selatan itu telah menarik perhatian seluruh negeri selama bertahun-tahun. Tepatnya sejak Lee, kepala keluarga dan pemimpin utama Samsung Electronics Co., menderita serangan jantung pada tahun 2014.

Putranya, Jay Y Lee, telah dituduh dalam dua tuntutan hukum yang berbeda atas perilaku ilegal untuk memastikan kendali atas konglomerat. Saat ini ia menjalani hukuman penjara setelah divonis dalam kasus pertama korupsi.

Ketika ayahnya meninggal tahun lalu, Lee yang lebih tua meninggalkan kekayaan hampir 21 miliar dolar AS, dengan sebagian besar terdiri dari saham di empat unit Samsung. Itu termasuk 4,2 persen kepemilikan di cabang elektronik, koleksi seni yang diperkirakan bernilai sebanyak 3 triliun won dan beberapa properti.

Baca juga : Rupiah Menguat Pasca Bank Sentral AS Tahan Suku Bunga

Korea Selatan memiliki salah satu pajak warisan tertinggi di dunia, sebesar 50 persen bila melebihi 3 miliar won. Pungutan 20 persen lainnya ditambahkan ketika membagikan saham yang dimiliki oleh pemegang saham terbesar. Rata-rata di seluruh negara di Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, atau OECD, adalah sekitar 15 persen, menurut Tax Foundation yang berbasis di Washington, DC.

Tagihan warisan yang dipungut pada Lee adalah salah satu yang terbesar di negara itu dan secara global, setara dengan tiga sampai empat kali lipat dari total pendapatan pajak perkebunan Pemerintah Korea tahun lalu. Undang-undang negara mengizinkan penyelesaiannya dalam enam kali angsuran sambil menjaminkan aset sebagai jaminan untuk jumlah yang jatuh tempo.

Begitulah cara Ketua Grup LG Koo Kwang-mo dan saudara perempuannya membayar retribusi tanah mereka lebih dari 900 miliar won. Keluarga Lee juga menyumbangkan puluhan ribu karya seni, termasuk 60 yang ditetapkan oleh pemerintah Korea Selatan sebagai harta nasional atau harta karun, yang akan disumbangkan ke Museum Nasional Korea.

Karya seni dari seniman seperti Marc Chagall, Claude Monet dan Pablo Picasso akan diberikan ke National Museum of Modern Contemporary Art. Ahli waris harus membayar pajak untuk mewarisi mereka jika mereka tidak memberikannya.

Menteri Kebudayaan Korea Selatan mengadakan pengarahan pada hari Rabu dan mengatakan keputusan keluarga Lee untuk menyumbangkan karya seni berada pada skala otentik yang belum pernah terlihat bahkan di negara lain. Dia mengesampingkan kemungkinan pengampunan untuk Jay Y Lee karena ini disebutnya masalah terpisah.

Secara terpisah, Lee akan mendonasikan 700 miliar won untuk memerangi penyakit menular dan 300 miliar won untuk membantu anak-anak penderita kanker dan penyakit langka selama 10 tahun. Miliarder yang melanggar hukum sering memberikan uang tunai atau aset dalam jumlah besar untuk kepentingan publik.

Yonhap News melaporkan keluarga belum mengungkapkan bagaimana saham mendiang Lee akan dibagi. Awal pekan ini, ahli waris mengajukan permohonan untuk mengubah pemegang saham terbesar Samsung Life Insurance Co. menjadi pasangan dan anak-anak yang masih hidup, tanpa menentukan jumlah saham yang akan dimiliki masing-masing.

BACA JUGA: Stimulus Ekonomi Pandemi Covid-19: Industri Perbankan

BACA JUGA: Jadi Jendela UMKM, Erick Thohir Ubah Sarinah

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement