Selasa 04 May 2021 15:16 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Tersangka FR dan MYO ke Polri

Berkas tersangka kasus pembunuhan dikembalikan Kejagung ke Polri.

 Kejagung Kembalikan Berkas Tersangka FR dan MYO ke Polri. Foto:  Personel Kejaksaan/ilustrasi
Foto: suarapublik.com
Kejagung Kembalikan Berkas Tersangka FR dan MYO ke Polri. Foto: Personel Kejaksaan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Peneliti (Jaksa P-16) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Selasa (3/5), mengembalikan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO kepada Bareskrim Polri.

"Mereka disangka melanggar Pasal 338 KUHP jo. Pasal 56 KUHP, " kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya.

Baca Juga

Leonard mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P-18 oleh Jaksa Peneliti, pada Jum’at (30/4), yang lalu sebagaimana surat P-18 Nomor : B-1609/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 30 April 2021, dikembalikan lengkap dengan petunjuk petunjuk dari Jaksa Peneliti (baik kekurangan kelengkapan formil maupun kekurangan kelengkapan materiil). Ini dituangkan dalam surat P-19 Nomor : B/1664/E.2/Eoh.1/05/2021 tanggal 03 Mei 2021 untuk dilengkapi oleh penyidik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement