Jumat 07 May 2021 10:00 WIB

Hal-Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Masuki Dunia Kripto

Selalu lakukan riset mandiri sebelum memutuskan masuk ke pasar uang kripto.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/Setyanavidita Livikacansera/ Red: Dwi Murdaningsih
Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum
Foto: Anadolu
Ilustrasi uang kripto dari bitcoin hingga ethereum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak akhir tahun 2020, Bitcoin (BTC) dan industri mata uang kripto (cryptocurrency) makin banyak diperbincangkan dan menarik perhatian publik. Hal ini tak lepas dari volatilitas harganya, dan teknologi desentralisasi yang dibawa Bitcoin, dan koin-koin kripto lainnya.

Berinvestasi dalam dunia mata uang kripto memang sangat spekulatif dan sebagian besar pasar tidak diregulasi. Siapa pun yang tertarik masuk ke dalamnya, harus siap untuk menanggung risiko kehilangan uang akibat volatilitasnya yang melebihi pasar investasi tradisional.

Baca Juga

Dilansir dari Forbes, Kamis (4/3), ada beberapa hal yang harus diperhatikan, ketika rasa tertarik untuk mengenal pasar uang kripto sudah sulit dibendung. Pertama, saat ini Bitcoin lebih banyak dipandang sebagai penyimpan nilai.

Di awal kehadirannya, Bitcoin memang dikenal sebagai alat tukar. Namun, dalam perkembangannya, semakin banyak investor Bitcoin yang melihat Bitcoin sebagai aset digital dan penyimpan nilai.

CEO Micro Strategy, Michael Saylor, menyebut Bitcoin sebagai aset yang langka karena hanya terse dia 21 juta koin saja. "Di dunia keuangan, kita selalu meng inginkan aset yang langka. Dan, Bitcoin adalah emas digital," ujarnya, dikutip dari Bloomberg.

Pada dasarnya, Bitcoin menawarkan kemudahan mengirim kan sejumlah nilai dari satu orang ke orang lain (peer to peer), tanpa perlu memberikan detail sensitif, seperti informasi perbankan dan nomor kartu kredit. Bitcoin juga mudah dipindahkan, tanpa ada nya batasan jumlah, dan tidak terikat dengan entitas atau wilayah tertentu.

Nilainya pun mirip dengan emas, karena bergantung pada aspek penawaran dan permintaan. Berbeda dengan pasar uang tradi sional, pasar uang kripto yang memperdagangkan Bitcoin dan koin-koin lainnya, tidak pernah tutup.

Semua aset kripto diperdagangkan setiap hari, pada semua jam, bahkan pada hari libur. Semua koin yang diperdagangkan juga dapat ditransaksikan sepanjang hari, dengan transaksi diselesaikan melalui blockchain.

Hal inilah yang secara teori digadang-gadang menjadi kelebihan dari teknologi block chain dan sistem ekonomi terdesentralisasi. Karena, sistem perbankan yang saat ini ter sentralisasi kerap membutuhkan waktu untuk menyelesaikan transaksi pada sistem back end mereka.

Namun, dalam praktiknya, ketika kita ingin memperjualbelikan aset kripto saat ini, sebenarnya kita masih memerlukan campur tangan sistem perbankan konvensional. Karena, aplikasi-aplikasi untuk membeli atau menjual mata uang kripto masih memerlukan rekening bank sebagai proses know your customer (KYC).

Mata uang kripto juga membutuhkan lokasi penyimpanan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement