REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak akhir tahun 2020, Bitcoin (BTC) dan industri mata uang kripto (cryptocurrency) makin banyak diperbincangkan dan menarik perhatian publik. Hal ini tak lepas dari volatilitas harganya, dan teknologi desentralisasi yang dibawa Bitcoin, dan koin-koin kripto lainnya.
Berinvestasi dalam dunia mata uang kripto memang sangat spekulatif dan sebagian besar pasar tidak diregulasi. Siapa pun yang tertarik masuk ke dalamnya, harus siap untuk menanggung risiko kehilangan uang akibat volatilitasnya yang melebihi pasar investasi tradisional.
Dilansir dari Forbes, Kamis (4/3), ada beberapa hal yang harus diperhatikan, ketika rasa tertarik untuk mengenal pasar uang kripto sudah sulit dibendung. Pertama, saat ini Bitcoin lebih banyak dipandang sebagai penyimpan nilai.
Di awal kehadirannya, Bitcoin memang dikenal sebagai alat tukar. Namun, dalam perkembangannya, semakin banyak investor Bitcoin yang melihat Bitcoin sebagai aset digital dan penyimpan nilai.