Jumat 07 May 2021 16:04 WIB

Objek Wisata Di Bandung Barat Ditutup Hingga Sepekan

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona.

Rep: M. Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Objek Wisata Di Bandung Barat Ditutup Hingga Sepekan (ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Objek Wisata Di Bandung Barat Ditutup Hingga Sepekan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG- Seluruh objek wisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat diminta ditutup sejak tanggal 7 Mei hingga 14 Mei mendatang atau kurang lebih selama sepekan. Kebijakan tersebut dilakukan pasca penetapan status level kewaspadaan Kabupaten Bandung Barat di zona merah penyebaran Covid-19. 

Surat edaran tersebut langsung dikeluarkan oleh Plt Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan untuk seluruh pelaku usaha pariwisata. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona selain itu pelaku pariwisata diminta menerapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Heri Partomo mengatakan pihaknya mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara objek wisata hingga 14 Mei mendatang. Kebijakan penutupan objek wisata sesuai dengan kebijakan Pemprov Jawa Barat dan pemerintah pusat.

"Semoga setelah sepekan kondisinya membaik," ujarnya belum lama ini. Ia berharap level kewaspadaan di Kabupaten Bandung Barat dapat berubah menjadi oranye atau kembali hijau sehingga objek wisata dapat dibuka kembali.

Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi pasca 14 Mei mendatang. Termasuk tetap memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 dan peta kerawanan di Kabupaten Bandung Barat.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, ada dua daerah di Jabar yang masuk Zona Merah. Yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Oleh karena itu, tempat wisata di dua daerah tersebut harus ditutup saat Lebaran. 

"Makanya, dengan berat hati saya sampaikan di hari ini, minggu ini ada dua zona merah di Jabar, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya. Sesuai arahan Kapolri, yang zona merah itu pariwisata akan ditutup,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, usai melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Halaman Depan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (5/5).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement