Ahad 09 May 2021 18:12 WIB

Kodam Jaya Minta Usut Tuntas Pengadangan Prajurit TNI

Prajurit TNI, Serda Nurhadi, diadang oleh sekelompok penagih utang di tol.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra.
Foto: Dok
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Letkol (Arh) Herwin Budi Saputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kodam Jaya bakal mengawal hingga tuntas proses hukum kasus pengadangan prajurit TNI, Serda Nurhadi, oleh sekelompok penagih utang atau debt colector di Tol Koja Barat, Jakarta Utara. Polisi kini sedang memburu semua pelaku. 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan, Kodam Jaya akan mengawal proses hukum kasus ini dari dua sisi. Pertama, mengawal kasus tindak pidana pemaksaan dan kemungkinan penganiayaan oleh debt colector yang hendak mengambil alih mobil Honda Mobilio B 2638 BZK yang dikemudikan Serda Nurhadi, Babinsa Kodim 0505/JU. 

Baca Juga

"Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya secara ketat untuk tindak lanjut proses hukumnya sampai tuntas di peradilan umum," kata Kolonel Herwin ketika dikonfirmasi, Ahad (9/5). 

Sedangkan terhadap Serda Nurhadi, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan oleh Pomdam Jaya. Sebab, Serda Nurhadi membawa kendaraan yang sedang dalam masalah. 

"Hal ini perlu dilakukan guna mendapatkan proses hukum yang berkeadilan," kata Herwin. 

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, mengatakan, anak buahnya sedang memburu semua pelaku. Guruh enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait upaya penangkapan para penagih utang itu. 

"Anggota kami masih bekerja (mengejar pelaku)," kata Guruh ketika dihubungi Republika, Ahad. 

Sebelumnya, sebuah video pengadangan dan pengepungan prajurit TNI viral di media sosial. Tampak sejumlah orang menghardik dan berupaya merampas kunci mobil yang sedang dikemudikan oleh prajurit berseragam TNI AD itu. Sejumlah penumpang mobil itu juga tampak histeris melihat kejadian tersebut sembari merekam video. 

Belakangan, setelah Kodam Jaya memberikan keterangan, diketahui insiden dalam video itu terjadi di Tol Koja Barat, Kamis (6/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Prajurit TNI yang sedang mengemudikan mobil itu adalah Sersan Dua (Serda) Nurhadi, anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) Semper Timur Kodim 0505/JU. 

Nurhadi ketika itu mengendarai mobil Honda Mobilio B 2638 BZK milik warga bernama Nara. Ia hendak membantu mengantarkan warga yang sedang sakit. 

Herwin menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Serda Nurhadi sedang berada di Kantor Kelurahan Semper Timur. Ia mendapat laporan dari anggota PPSU bahwa sekitar 10 orang mengerubuti sebuah mobil sehingga menyebabkan kemacetan. 

Serda Nurhadi melihat ada anak kecil dan seseorang yang sedang sakit dalam mobil itu. Ada pula paman dan bibi pemilik mobil. Serda Nurhadi lantas berinisiatif mengambil alih kemudi mobil untuk mengantarkan mereka ke Rumah Sakit melalui jalan Tol Koja Barat. 

Dalam perjalanan, terjadilah insiden pengadangan sebagaimana terekam dalam video viral itu. Setelah kejadian itu, Nurhadi berhasil kembali melaju dan memutuskan untuk menuju Markas Polres Metro Jakarta Utara karena kondisi tidak kondusif. 

Herwin mengatakan, Serda Nurhadi tidak mengetahui sama sekali bahwa mobil itu sedang bermasalah. Nurhadi hanya seorang prajurit yang jiwanya terpanggil membantu warga. Herwin pun mengecam tindakan para penagih utang itu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement