Jumat 14 May 2021 22:03 WIB

Pujilah Allah Saat Berdoa

Jangan lupa ucapkan pujian kepada Allah saat berdoa.

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Muhammad Hafil
Pujilah Allah Saat Berdoa. Foto: Berdoa (Ilustrasi)
Foto: Republika
Pujilah Allah Saat Berdoa. Foto: Berdoa (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Doa adalah berkomunikasi antara hamba dan Tuhannya. Ada beberapa rangkaian adab selama berdoa, termasuk variabel penyempurna doa.

Di antaranya adalah menyertakan pujian saat doa. Direktur Aswaja Center Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menjelaskan Beberapa doa yang diajarkan Rasulullah SAW sering menyertakan bentuk pujian kepada Allah. Di antaranya adalah pujian kepada Allah SWT sebagai berikut:

Baca Juga

ﻻَ ﺃُﺣْﺼِﻲ ﺛَﻨَﺎءً ﻋَﻠَﻴْﻚَ، ﺃَﻧْﺖَ ﻛَﻤَﺎ ﺃَﺛْﻨَﻴْﺖَ ﻋَﻠَﻰ ﻧَﻔْﺴِﻚَ

 “Aku tak dapat menentukan pujian pada Mu sebagaimana Engkau memuji pada Dzat Mu.” (HR Muslim)

اﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻟَﻚَ اﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻛَﺎﻟَّﺬِﻱ ﻧَﻘُﻮْﻝُ ﻭَﺧَﻴْﺮًا ﻣِﻤَّﺎ ﻧَﻘُﻮْﻝُ

“Ya Allah, hanya milik Mu segala puji seperti yang kami ucapkan dan pujian yang lebih baik dari pada yang kami ucapkan.” (HR Tirmidzi dan Baihaqi)

ﻳَﺎ ﺭَﺏِّ ﻟَﻚَ اﻟْﺤَﻤْﺪُ ﻛَﻤَﺎ ﻳَﻨْﺒَﻐِﻲ ﻟِﺠَﻼَﻝِ ﻭَﺟْﻬِﻚَ ﻭَﻟِﻌَﻈِﻴْﻢِ ﺳُﻠْﻄَﺎﻧِﻚَ

“Ya Tuhanku, hanya bagi Mu segala puji seperti pujian yang layak dengan keagungan Mu dan kebesaran kekuasaan Mu.” (HR Baihaqi)

Kiai Ma’ruf mengungkapkan ada sebagian kiai saya justru lebih banyak memuji Allah dalam berdoa dibanding permintaan. Misalnya seperti yang terdapat dalam Dalail Al-Khoirat.

“Pujian kepada Allah SWT dalam berdoa boleh saja diterjemah dalam Bahasa Indonesia. Seperti dalam doa di perayaan kemerdekaan, di sidang rapat dan sebagainya,” jujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement