Selasa 11 May 2021 12:25 WIB

Soal Kelanjutan AstraZeneca, Anies Tunggu Kebijakan Kemenkes

Proses vaksinasi di Jakarta pun akan terus dilakukan. 

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kelanjutan penggunaan vaksin AstraZeneca di Ibu Kota. Sebab, kata dia, program vaksinasi Covid-19 tidak hanya dilakukan Pemprov DKI, tapi melibatkan banyak pihak.

Hal ini, dia sampaikan, usai seorang pria bernama Trio Fauqi Virdaus diduga meninggal setelah sehari menerima suntikan vaksin AstraZeneca. “Kita semua menunggu kesimpulan dari (Kemenkes), kan vaksinasi tidak bisa berjalan sendiri. Kita tunggu arah dari Kemenkes,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (10/5).

Menurut dia, proses vaksinasi di Jakarta pun akan terus dilakukan. Anies mengungkapkan, hingga kini belum ada perubahan kebijakan mengenai pelaksanaan vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca.

“Kita tunggu dari Kemenkes saja, sampai dengan saat ini belum ada arah kebijakan yang berubah. Jadi masih sama,” kata dia.

Sementara itu, pihaknya pun belum dapat memastikan apakah penyebab meninggalnya pria tersebut lantaran efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin AstraZeneca atau tidak. Dia menyebut, saat ini, masih dilakukan penelitian terkait kasus itu. 

"Sedang diteliti, jadi pada fase ini kita belum tahu. Kita tunggu hasilnya. Tapi dari peristiwa ini kita harus memiliki kesimpulan dan harapannya memiliki arah kebijakan seperti apa," ujarnya. 

Meski demikian, Anies mengungkapkan, Pemprov DKI juga telah menyampaikan usulan kepada Kemenkes terkait aturan tambahan terhadap usia penerima vaksin AstraZeneca. Dia mencontohkan, beberapa negara di Eropa telah melakukan pembatasan usia terhadap warga yang menerima vaksin jenis tersebut, yakni diprioritaskan bagi kelompok usia diatas 40 tahun, bahkan ada yang di atas 60 tahun. Sehingga, dapat mencegah terjadinya risiko efek samping yang ditimbulkan vaksin itu. 

“Tadi kami sampaikan usulan untuk dibuatkan tambahan ketentuan dalam screening untuk bisa mencegah terjadinya risiko fatalitas sebagai efek samping dari vaksin. Karena kita ketahui laporannya ada risiko pembekuan darah kalau dilakukan vaksinasi pada orang-orang yang berusia relatif muda. Ini sudah disampaikan, lalu dari Kemenkes akan membahas, nanti kita tunggu arah kebijakannya," paparnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement