Kamis 13 May 2021 10:37 WIB

Warga Ciamis Diminta Tetap Jaga Prokes Selama Lebaran

Hingga detik ini kita masih belum bisa keluar dari pandemi Covid-19

Rep: Bayu Adji P/ Red: Christiyaningsih
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaksanakan shalat id di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (13/5).
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melaksanakan shalat id di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar sholat id secara terbatas di halaman Pendopo Bupati Ciamis, Kamis (13/5). Shalat id itu dihadiri oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra, serta sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Herdiat meminta warga Kabupaten Ciamis untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan aktivitas di momen Lebaran 1442 H. Ia menegaskan pandemi Covid-19 belum berakhir. Penerapan prokes dinilai menjadi cara utama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Hingga detik ini kita masih belum bisa keluar dari pandemi Covid-19. Marilah kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan prokes dan membudayakan hidup bersih," kata dia usai melaksanakan shalat Idulfitri di halaman Pendopo Bupati Ciamis.

Ia mengingatkan masyarakat tetap menerapkan prokes selama bersilaturahmi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan silaturahmi secara daring.

Sementara untuk kalangan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan kepala desa, dilarang melakukan open house atau halal bihalal. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendagri dan Surat Edaran Bupati Ciamis.

Herdiat menambahkan, perayaan Idulfitri kali ini harus dijadikan momentum untuk mempererat persaudaraan. "Meski dalam suasana pandemi Covid-19, bersilaturahmi masih bisa kita lakukan walaupun dengan penuh keterbatasan. Meski tidak bisa saling berkunjung secara langsung namun bisa secara virtual untuk saling memaafkan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement