REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT AIA Financial membukukan aset Rp 53,3 triliun sepanjang 2020. Adapun jumlah itu tumbuh 6,5 persen (year on year/yoy) dari sebelumnya senilai Rp 50,04 triliun.
Presiden Direktur AIA Sainthan Satyamoorthy mengatakan, di tengah meningkatnya tingkat kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan akibat pandemi Covid-19, AIA mencatatkan premi Rp 13,5 triliun. Adapun jumlahnya tumbuh 3,5 persen (yoy) dibandingkan dengan sebelumnya senilai Rp 13,1 triliun.
Sepanjang 2020 AIA membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp 3,2 triliun dari produk asuransi konvensional serta unit syariah. Menurut Sainthan, pembayaran klaim merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memenuhi tanggung jawabnya kepada nasabah.
Dia pun menjelaskan perusahaan menempati posisi teratas dalam jumlah uang pertanggungan sebesar Rp 686 triliun. Adapun rasio pencapaian solvabilitas pada 2020 sebesar 630 persen, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120 persen.
“Pencapaian kinerja perusahaan adalah wujud kesiapan kami sebagai perusahaan asuransi untuk membantu nasabah menjalani hidup di tengah pandemi serta merupakan upaya berkelanjutan dari seluruh tim yang terlibat AIA," ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Sabtu (14/5).
Menurutnya AIA merancang produk-produknya untuk siap menghadapi berbagai kondisi, termasuk pandemi. Pada masa yang sulit ini pun peran dari asuransi dinilai menjadi lebih besar, yakni untuk memberikan proteksi bagi masyarakat dan memberikan rasa tenang.
Dalam mengembangkan bisnisnya, AIA fokus pada prioritas strategi yang mencakup Compelling Propositions, Unrivalled Distributions, Leading Customer Experience. Selama pandemi Covid-19 pun AIA meluncurkan berbagai produk dan inisiatif.