REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mengutuk keras Israel yang melakukan pembunuhan terhadap warga sipil di Jalur Gaza, Palestina, baik warga Muslim maupun non-Muslim, termasuk anak-anak, perempuan, dan orang tua.
"Saya kira tindakan agresi militer Zionis-Israel sudah jelas-jelas melanggar hukum internasional, Karena itu, PBB harus segera turun tangan untuk memproses sesuai hukum internasional," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Lebak, Ahad (16/5).
Kejahatan dan kekerasan yang dilakukan Zionis Israel, kata dia, sudah berlangsung lama terhadap rakyat Palestina. Banyak warga Palestina meninggal, termasuk anak-anak, perempuan dan orang tua. Di samping itu, sambung dia, Palestina kehilangan ribuan rumah, sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan infrastuktur lainnya.
Bahkan, menurut Musa, saat ini, kekejaman agresi militer Zionis Israel menggempur Jalur Gaza dengan roket dan bom. Kemungkinan besar rakyat Palestina itu terus bertambah menjadi korban kejahatan dan pembunuhan massal dan pembersihan etnis.
Dia menyebut, rezim Zionis Israel juga melakukan tindakan pengusiran dan perampasan permukiman secara ilegal di Gaza. "Kami berharap negara-negara mayoritas berpenduduk Muslim yang tergabung di dalam Organisasi KerjaSama Islam (OKI) dapat berperan aktif untuk mewujudkan kedamaian di Palestina itu," kata Musa.
Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi pemerintah Indonesia yang sangat konsisten untuk membela dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Selain itu, sambung dia, juga Indonesia berdasarkan pembukaan konstitusi UUD Tahun 1945 dengan jelas dan tegas menolak segala bentuk penjajajahan di muka bumi, termasuk di bumi Palestina.